TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Tingginya beban Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk membiayai kesehatan masyarakat melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), mendorong Pemerintahan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi memperluas jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Besarnya jumlah kepesertaan masyarakat dalam JKN, berkontribusi terhadap capaian Universal Health Coverage (UHC) yang akan berdampak terhadap kemudahan dan percepatan masyarakat terutama di kalangan rentan ekonomi, dalam mengakses layanan kesehatan.
UHC atau Jaminan Kesehatan Semesta, memastikan setiap orang khususnya di Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan akses yang adil terhadap layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa menghadapi kesulitan finansial.
“Kami inginkan dalam jangka waktu tidak terlalu lama, seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya masuk dalam kepesertaan JKN. Masyarakat yang telah memiliki BPJS kesehatan yang tidak aktif, kami dorong untuk segera mengaktivasi kembali tanpa harus menunggu sakit terlebih dahulu. Ini adalah cara menuju UHC 100 persen di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, seusai meninjau pelayanan kesehatan di RSUD KHZ Musthafa baru-baru ini.
Politisi Partai Gerindra ini meyakinkan, ketika sudah tercapai minimal UHC 80 persen, maka ketika ada masyarakat yang hendak mengaktivasi BPJS Kesehatan, tidak perlu menunggu 14 hari. Artinya, masyarakat yang mendapat layanan medis atau berobat misalnya di RSUD KHZ Musthafa, tidak akan mendapatkan kesulitan pembiayaan, karena semuanya ditanggulangi oleh negara.
Menurutnya, berdasarkan catatan yang ada, terdapat sebanyak 85 ribu jiwa yang belum terdaftar di JKN. Pihaknya memotivasi agar masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, segera mendaftarkan diri.
“Mereka yang masuk ke dalam Desil 1 sampai dengan 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menjadi prioritas pemerintah untuk mendaftarkannya ke JKN. Adapun yang tidak termasuk dalam Desil 1 sampai 5, kita edukasi dan kita arahkan ke mandiri,” jelas Asep.
Ia menyebutkan, dengan segala kemampuan yang ada, pemerintah akan memprioritaskan anggaran untuk menyelesaikan secara bertahap, seluruh hutang Jamkesda ke beberapa rumah sakit salah satunya RSUD KHZ Musthafa.
Di samping itu, sambung Asep, sisa kemampuan anggaran diprioritaskan untuk membiayai pendaftaran kepesertaan masyarakat di Desil 1 hingga 5, ke JKN.
“Mudah-mudahan secepatnya dalam kurun waktu tiga tahun kepemimpinan Cecep-Asep, semua hutang Jamkesda sudah tuntas. Selambat-lambatnya dalam lima tahun. Maka mulai saat ini kita berupaya untuk tidak lagi berbicara layanan Jamkesda,” ucap Asep.
Di sisi lain terang Asep, pemerintah juga menciptakan terobosan dalam hal skema pembayaran premi bulanan untuk seluruh masyarakat peserta BPJS, yang masuk dalam Desil 1 sampai dengan Desil 5.
“Dari sekitar 1.060.000 jiwa yang masuk dalam DTSEN, merupakan tanggungan pemerintah pusat, provinsi termasuk kabupaten. Nah untuk Kabupaten Tasikmalaya diberi quota sebanyak 200 ribu orang. Kami yakinkan bahwa pemerintah mampu untuk menanggulangi pembiayaannya. Kita akan potensikan sumber anggaran di antaranya melalui Baznas dan dana CSR,” terang Asep.
Ia mengimbau kepada masyarakat peserta BPJS yang tidak aktif, untuk segera mengaktivasi kembali dengan mendatangi Dinas Sosial untuk memastikan apakah masih tercantum dalam Desil 1 sampai dengan Desil 5 atau tidak?
“Jika masih terdaftar dalam Desil 1 sampai 5 maka tinggal diaktivasi saja dan akan secara otomatis, BPJS nya akan aktif kembali. Itu sebaiknya dilakukan sedari sekarang dan jangan menunggu sakit dulu,” ujar Asep.
Sementara itu, Kepala BPJS Kabupaten Tasikmalaya, Chardi mengatakan, sebetulnya kepesertaan JKN di Kabupaten Tasikmalaya itu sudah 95 persen. Tetapi dari jumlah tersebut hanya sekitar 56 persen yang aktif.
BACA JUGA: Petugas Damkar Kawali Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga Pogorsari Ciamis
“Kami sangat mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya untuk mengejar UHC 100 persen. Kendala hari ini adalah sebagian besar kepesertaan JKN tidak aktif. Jika minimal 80 persennya saja aktif, maka masyarakat akan mendapatkan manfaat dari UHC,” Kata Chardi.
Ia menuturkan, untuk iuran premi bulanan BPJS kelas 1 adalah sebesar Rp150 ribu, kelas 2 Rp100 ribu dan kelas 3 Rp35 ribu.
(Farhan)