spot_img
Jumat 14 Maret 2025
spot_img

PT PNM Komitmen, Bantu Para Pelaku UMKM di Indonesia Mendapatkan Legalitas Berusaha

KALBAR,FOKUSJabar.id: PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Indonesia terus berkomitmen dalam meningkatkan literasi usaha dan pemberdayaan pengusaha ultra mikro di Indonesia, dengan menyerahkan ribuan Nomor Induk Berusaha (NIB) Kepada pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), salah satunya di Kalimantan Barat.

Penyerahan sekitar 1.000 NIB tersebut dilakukan dalam acara Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro bersama Kementerian UMKM Republik Indonesia, yang digelar di Auditorium Universitas Tanjungpura Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar)

Dalam Sambutannya, Menteri UMKM Republik Indonesia Maman Abdurrahman, mengungkapkan  pentingnya Sinergitas dan kolaborasi antara PNM dan Kementerian UMKM untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM di Indonesia dalam membantu penertiban sertifikasi perizinan berusaha.

BACA JUGA: Sinergi Ekonomi Kreatif dan Program Makan Bergizi Gratis, Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Masyarakat

“Total sertifikasi perizinan dan lainnya yang diserahkan dalam kegiatan ini mencapai 9.402 sertifikat, termasuk 1.000 NIB yang diterbitkan melalui koordinasi dengan PNM. Termasuk didalamnya Bank Indonesia (BI) turut mendukung UMKM dengan menyerahkan 300 sertifikasi halal bagi para pengusaha kecil dan mikro,” kata dia.

Ia menuturkan, Pemberian sertifikasi dan NIB bagi pelaku UMKM merupakan kolaborasi Kementrian UMKM dengan PT PNM Indonesia untuk memperkuat Literasi Usaha Nasabah sekaligus menumbuhkan semangat pelaku usaha naik level.

Sementara Direktur Utama PNM Indonesia Arief Mulyadi mengatakan, Kegiatan ini bagian komitmen terpenting PNM dalam membangun ekosistem usaha yang lebih berdaya dan berkelanjutan dengan sinergitas berbagai stakeholder lainnya.

“Kita ingin meningkatkan pemahaman nasabah terhadap aspek hukum usaha, akses permodalan, dan strategi bisnis yang berkelanjutan, terutama dalam mendorong kegiatan usaha UMKM untuk tumbuh dan berkelanjutan khususnya di Ramadan tahun 2025 ini,” kata  Arief Mulyadi dalam releasenya yang diterima Kamis (13/03/2025) sore tadi.

Arief menjelaskan, Melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), PNM tidak sekedar memfasilitasi perizinan usaha (NIB) bagi nasabah tetapi, diberikan pula pelatihan literasi usaha dan pendampingan terkait legalitas berusaha serta strategi mengembangkan usaha.

“Legalitas usaha bukan sekedar dokumen administratif biasa, tetapi merupakan upaya strategis bagi para pelaku bisnis untuk meningkatkan daya saing serta mengembangkan usaha agar, semakin maju, mandii dan naik level,” kata dia.

Pihaknya pun mengaku, Sampai saat ini PNM sudah membantu memfasilitasi penerbitan NIB sekitar 2.252.850 juta nasabah pelaku usaha yang didorong untuk semakin maju dan berkembang.

BACA JUGA: Indonesia Rayakan Hari Musik Nasional ke-12, Momentum Penguatan Industri Musik

“Legalitas NIB ini sangat penting sebagai modal dasar pelaku UMKM untuk bertransaksi dengan pihak lain seperti pemasaran produknya termasuk menjadi akses untuk mendapatkan pendanaan dan bantuan dari pihak lain termasuk dari Pemerintah,” kata Dia.

Ia pun meyakini, dengan kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah dan PNM serta stakeholder lainnya, pelaku usaha akan terus tumbuh dan berkembang sehingga, dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 

(Seda/Anthika Asmara)

spot_img

Berita Terbaru

spot_img
spot_img