CIAMIS,FOKUSJabar.id: Salah satu upaya dalam meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda Ciamis Jawa Barat (Jabar) telah melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah Tahun 2025.
Kegiatan tersebut digelar di 6 tempat sesuai dengan wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan lingkup Bapenda Ciamis, Selasa-Jumat (4-7/3/2025).
BACA JUGA:
Si Budi Dikucir: Inovasi Budidaya Ikan dengan Kincir Tingkatkan Produksi Ikan Nila di Ciamis
Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefuloh berharap, kegiatan tersebut bisa memberikan pemahaman tentang pajak daerah. Sehingga akan meningkatkan kesadaran dan kemauan para peserta untuk berkontribusi meningkatkan PAD.
Menurut Dia, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka menyampaikan informasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kontribusi target PAD terhadap pendapatan daerah baru sekitar 14,5 persen. Dengan begitu masih dibutuhkan peningkatan PAD. Terutama dari jenis pajak daerah,” katanya, Rabu (12/3/2025).
Aef menegaskan, beberapa jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemkab diharapkan akan meningkat dan lebih optimal di tahun 2025.
“Mudah-mudahan kolaborasi dan sinergitas antara Pemkab, pemerintah kecamatan dan desa optimal. Untuk itu dibutuhkan kesungguhan serta keseriusan dalam pelaksanaan pengelolaan pajak daerah. Peningkatan pendapatan daerah akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan,” katanya.
Aef bdrharap, seluruh masyarakat Ciamis agar bersama-sama membantu meningkatkan PAD dengan berkontribusi sesuai dengan kewenangan, kewajiban dan kemampuan masing-masing.
.Aef menjelaskan, Pemd Ciamis masih akan memberikan penghargaan kepada Desa/Kelurahan atas keberhasilan dan kecepatan realisasi PBB P2 sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:
Polres Ciamis Tertibkan Knalpot Brong Demi Ketertiban Selama Ramadan
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan apresiasi kepada para kolektor dalam bentuk honorarium atas distribusi dan realisasi pembayaran PBB P2 yang disetor.
“Dalam rangka mendukung Percepatan dan Perluasan Gigitalisasi Daerah (P2DD), Bapenda Ciamis mendorong Wajib Pajak untuk melakukan transaksi Pajak Daerah melalui Channel Pembayaran. Selain mempermudah, transaksi digital mendorong transparansi kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Aef, aplikasi yang bisa diupdate di antaranya, Sistem Informasi Pajak Galuh Online (Sijago).
Sijago merupakan aplikasi berbasis android yang memberikan informasi dan pelayanan tentang pajak daerah serta menyediakan beberapa kanal pembayaran. Seperti pemanfaatan QRIS serta merchant Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Kantor Pos, BumDes, Lazada, bjb Digi, Ovo, Gopay, Shopee dan virtual account lainnya.
“Atas nama pemerintah, kami mengajak semuanya untuk lebih meningkatkan PAD,” pungkasnya.
(Husen Maharaja/Bambang Fouristian)