BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah mengevaluasi kerja sama dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), setelah pembongkaran pagar laut sepanjang 3 kilometer di pesisir Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.
Pagar laut yang sempat menuai kontroversi ini akhirnya dibongkar setelah PT TRPN dianggap melakukan pelanggaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
“Iya (dibongkar), tim kami diturunkan ke sana karena komitmennya membongkar mandiri,” kata Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, saat diwawancarai di Gedung Sate, Bandung, Selasa (11/2/2025).
BACA JUGA: Pagar Laut di Bekasi Dibongkar, PT TRPN Akui Pelanggaran
Menurut Bey, setelah pembongkaran, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi terkait kerja sama yang telah dilakukan dengan PT TRPN. Evaluasi ini melibatkan Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pemprov Jabar dan PT TRPN diketahui memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan lahan darat seluas kurang lebih 5.700 meter persegi. Lahan ini diperuntukkan sebagai akses jalan dari 7,4 hektare lahan milik Pemprov Jabar.
Namun, lokasi pagar laut ternyata berada di luar bagian kesepakatan kerja sama antara Pemprov Jabar dan PT TRPN.
“Kerja sama dengan Pemprov sendiri, PT-nya hanya terkait dengan areal dan kami sedang evaluasi ini, bagaimana apakah (tetap) dilakukan atau diputus. Sedang evaluasi oleh Inspektorat dan BPKAD juga sedang evaluasi,” kata Bey.
“(Pagar laut) di luar area, karena lahan laut bukan bagian dari yang dikerjasamakan,” kata dia menambahkan.
BACA JUGA: Sumur Bor Pertama di Pangandaran, Sasaran Utama Program TMMD ke-123 Mulai Dikerjakan
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar, Hermansyah Manaf, menyebutkan bahwa pembongkaran pagar laut Bekasi dilakukan setelah PT TRPN mengakui pelanggaran dalam kegiatan reklamasi. PT TRPN juga menyatakan kesiapannya untuk dikenakan sanksi administratif, termasuk pembongkaran pagar laut.
“Sebagai tindak lanjut dari proses sanksi administrasi, hari ini Selasa, 11 Februari 2025, PT TRPN melakukan pembongkaran pagar laut secara mandiri menggunakan alat berat yang akan diawasi oleh DKP Jabar dan stakeholder terkait,” ujar Hermansyah.