BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) merespon cepat terhadap laporan kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi SD di Kabupaten Garut.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar kabar korban mengalami trauma fisik dan psikologis akibat tindakan tidak bertanggung jawab dari beberapa pelaku anak.
BACA JUGA:
Pendaftaran Seleksi Tes P3K Gelombang 2 Ditutup 15-1-2025
Berdasarkan informasi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut, laporan terkait perundungan dan pelecehan seksual berinisial D diterima pada Selasa (7/1/2025).
Laporan dilakukan setelah ibu korban mengajukan laporan resmi ke Polres Garut.
Kepala DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti menyampaikan, pihaknya melalui UPTD PPA Kabupaten Garut saat ini telah memberikan pendampingan kepada korban untuk menjalani visum di RSU dr Slamet.
Pihaknya juga melakukan asesmen psikologis di Kantor UPTD PPA Kabupaten Garut per tanggal 9 Januari.
Saat ini korban masih dalam proses asesmen psikologi oleh tenaga ahli psikologi UPTD PPA Kabupaten Garut.
Siska menyampaikan, saat ini kondisi korban masih terbatas dalam berinteraksi. Selain itu, banyak ditemukan bercak di area kelamin korban.
Soal empat pelaku perundungan, belum ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten Garut. Pasalnya masih menunggu pengarahan Polres Garut.
“4 pelaku saat ini belum dalam penanganan UPTD PPA Kabupaten Garut dan masih menunggu arahan pihak kepolisian. Pasalnya, anak akan masuk dalam kategori anak berkonflik dengan hukum (ABH). Di mana proses penanganannya sesuai alur UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) No11 Tahun 2012,” ungkap Siska.
BACA JUGA:
Guru Ngaji Cabuli Santriwati di Tasikmalaya, Citra Pesantren Tercoreng
Siska menyatakan, Dia telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Garut untuk memperoleh informasi terkait kronologis kejadian tersebut.
(Bambang Fouristian)