CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sekda Ciamis, Andang Firman, secara resmi menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan, dalam sebuah acara pada Senin (7/10/2024).
Menurut Sekda Ciamis, kenaikan pangkat Kepala Disdukcapil ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Mulai tanggal 1 Oktober 2024, Kepala Disdukcapil naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya,” ujar Andang.
Kepala Disdukcapil yang semula berpangkat IV B Pembina Tingkat I, kini mendapatkan kenaikan menjadi golongan IV C Pembina Utama Muda. Andang berharap, dengan kenaikan pangkat ini, Disdukcapil dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal administrasi kependudukan (Adminduk).
BACA JUGA: Bos Wanaraja Ajak Pedagang Dukung Paslon Santri
“Inovasi dalam pelayanan prima, termasuk percepatan pembuatan akta kelahiran dan perekaman e-KTP, sangat penting. Terlebih, kita akan menghadapi Pilkada serentak pada 27 November 2024,” tambahnya.
Selain memberikan keputusan kenaikan pangkat kepada Kepala Disdukcapil, Andang juga menyerahkan penghargaan kepada pegawai terbaik untuk semester ketiga.
“Saya berharap para ASN dapat meningkatkan kualitas pekerjaannya, memperbaiki disiplin, kompetensi, serta ketakwaannya,” jelas Andang.
Ia juga menekankan pentingnya niat yang baik saat bekerja. “Ketika kita bekerja dengan niat ibadah dan memberi manfaat, insyaallah pekerjaan kita akan berjalan lancar,” tutupnya.
(Husen Maharaja/Irfansyahriza)