BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung akan menggelar nikah massal gratis, yang diperuntukan dari kalangan kurang mampu dan belum melakukan nikah siri atau di bawah tangan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung Soni Bakhtiar mengatakan, kegiatan nikah massal tersebut rencananya bakal dilaksanakan di Aula Pendopo, Kota Bandung pada 21 September 2024 mendatang.
BACA JUGA: Stand Up Comedy KPU Jabar, Ciptakan Pilkada yang Gembira
“Target kita adalah 25 pasang calon pengantin, dan mereka harus memenuhi syarat untuk bisa mengikuti nikah massal ini. Seperti pasangan baru, dan belum melakukan nikah di bawah tangan,” kata Soni, Selasa (10/9/2024).
Menurutnya, Nikah massal gratis ini dilakukan sebagai upaya memitigasi hubungan di luar nikah karena terkendala finansial. Lainnya adalah memberikan perlindungan agar pasangan sah di mata hukum.
“Kita mengantisipasi warga yang tidak dapat melakukan proses pernikahan karena persoalan biaya, dan untuk memitigasi banyaknya hubungan di luar nikah. Kita lebih menjaga itu, dan supaya pasangan pengantin mendapat perlindungan hukum,” ucapnya.
Soni menyebut, pasangan nikah massal akan mendapatkan sejumlah fasilitas. Mulai dari rias pengantin, baju pengantin untuk pasangan dan kedua orang tua hingga pemberian mas kawin.
“Saat ini sudah ada lebih dari 75 pendaftar, dan baru akan kita tutup pendaftarannya di akhir pekan depan. Mereka yang bisa mengikuti kegiatan ini, tentu yang telah memenuhi semua persyaratan. Karena setelah kita verifikasi, banyak juga yang tidak lolos,” ungkapnya.
Soni menambahkan, kegiatan nikah massal sebelumnya telah diselenggarakan oleh Dinsos Kota Bandung.
“Penyelenggaraan tersebut, dilakukan saat peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2023,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)