BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kejari Bandung geledah kantor Unit Layanan Pengadaan (UPL) Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Rabu (10/7/2024).
Penggeledahan dilakukan setelah Kejaksaan mencium adanya pengaturan proyek lelang pekerjaan antara pokja dengan peserta lelang.
BACA JUGA:
Banyak Artis Masuk Parpol, IPO: Gagalnya Kaderisasi
Kasi Intel Kejari Bandung, Wawan Setiawan menyampaikan, pihaknya menyita beberapa barang bukti. Seperti, Dokumen, Laptop hingga handphone milik pegawai ULP.
“Hasil penggeledahan Kami menyita 2 buah laptop, handphone Pokja, berkas-berkas pengadaan di tahun 2024 yang berindikasi adanya pengaturan. Totalnya itu ada 74 barang bukti,” kata Wawan Setiawan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Rabu (10/7/2024) malam.
Wawan menyebut, puluhan barang bukti tersebut diamankan dari dua nama pegawai ULP berinisial R dan R.
Ia menjelaskan, awal mula terungkapnya indikasi korupsi di tubuh ULP berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh timnya.
“Sebelumnya kita sudah melakukan penyelidikan dan kita tarik benang merahnya bahwa ada indikasi permainan antara penyedia dan pihak Pokja. Maka itu kita segera ambil tindakan cepat, terukur. Seperti yang bilang Pak Kejari, dengan menyita BBE yang kemudian bisa membuat terang permasalah ini,” jelasnya.
BACA JUGA:
DPD Demokrat Jabar Dorong Irma Bastaman Maju Pilkada Kota Banjar 2024
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo menambahkan, penggeledahan dilakukan guna memastikan kebenaran adanya indikasi korupsi pemenangan lelang di Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bandung.
“Kami melaksanakan tindakan penggeledahan sekitar pukul 11.00-17.30 WIB di dua tempat. Yakni, di ULP Pemkot Bandung dan di salah satu kediaman anggota Pokja,” ucapnya.
Irfan mengaku, ingin memberantas korupsi dengan berkualitas, tegas dan terukur.
Irfan berharap, dengan adanya penggeledahan ini semata-mata agar tercipta perbaikan tata kelola pada layanan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bandung.
(Yusuf Mugni/Bambang Fouristian)