spot_img
Sabtu 29 Juni 2024
spot_img
More

    Gila! 535.644 Masyarakat Jabar Bermain Judi Online

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Barat (Jabar) menjadi Provinsi terbesar di Indonesia yang masyarakatnya bemain judi online.

    Nilai transaksinya dari 535.644 pejudi cukup fantastis. Yakni Rp3,8 trilyun.

    BACA JUGA:

    SDN 4 Kertasari Ciamis Gelar Karya P5 Untuk Menarik Minat Anak TK Masuk Sekolah

    Demikian disampaikan Ketua Satgas judi online sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pokitik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.

    Hadi mengatakan, selain Jawa Barat ada 4 provinsi lain yang masyarakatnya sudah terpapar.

    “Hampir semua provinsi masyarakatnya sudah terpapar,” kata dia seperti dilansir detik.

    “Jabar peringkat pertama dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 trilyun,” Dia menambahkan.

    Urutan kedua ditempati DKI Jakarta dengan jumlah 238.568. Nilai transaksinya Rp2,3 trilyun.

    Provinsi Jawa Tengah peringkat tiga dengan jumlah 201.963. NIlai transaksinya Rp1,3 trilyun.

    Selanjutnya di posisi 4 Jawa Timur berjumlah 135.227 dengan nilai transaksi Rp1,015 trilyun.

    Provinsi Banten berjumlah 105.302 pejudi dengan nilai transaksi Rp1,002 trilyun.

    BACA JUGA:

    Pemkot Bandung Bakal Sanksi Tegas ASN Main Judi Online

    Dalam kesempatan itu diungkapkan juga 5 Kabupaten/Kota dengan jumlah transaksi terbanyak di Indonesia.

    • Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat transaksi mencapai Rp729 milyar.
    • Kota Bogor transaksi mencapai Rp612 milyar.
    • Kabupaten Bogor transaksi mencapai Rp567 milyar.
    • Jakarta Timur transaksi mencapai Rp480 milyar.
    • Jakarta Utara transaksi mencapai Rp430 milyar.

    Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung yang akan kedapatan bermain judi online.

    “Kalaupun misalkan ada (bermain judi online) tentunya buat lingkungan pemerintah kota akan diberikan sanksi sesuai dengan apa yang ada dalam peraturan pemerintah yang sudah ditentukan,”kata Bambang Selasa (25/6/2024).

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, pihaknya sering kali mendapatkan laporan warga terkait banyaknya dampak judi online yang berbahaya.

    BACA JUGA:

    Ini Alasan Band Papan Atas Ogah Konser di Ciamis

    “Judi online ini memang sangat meresahkan. Kami melihat di lapangan juga yang terpapar ini mulai dari pelajar SD sampai lansia. Bahkan tidak hanya itu, ibu rumah tangga juga, jadi meluas,” kata Tedy.

    (Fauza/Bambang Fouristan)

    Berita Terbaru

    spot_img