spot_img
Sabtu 22 Juni 2024
spot_img
More

    Begini Cara DMI Kabupaten Tasikmalaya Ciptakan Juru Sembelih Halal

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Tasikmalaya, menggelar pelatihan juru sembelih halal dan manajemen qurban/kurban terpadu di Aula Gedung Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Jalan Pemda Singaparna, Rabu (12/6/2024).

    Bekerjasama dengan DPW Juleha (Juru Sembelih Halal Indonesia) Jawa Barat,  beberapa praktisi sembelih halal dan asah bilah,  hadir untuk mempertajam kemampuan ratusan peserta pelatihan juru sembelih halal dan manajemen kurban terpadu.

    Selain memperdalam keilmuan tentang histori disyariatkannya ibadah qurban, para peserta yang didominasi ajengan, ustaz/guru ngaji serta pengurus masjid ini, mendapat pelatihan tentang bagaimana mempertajam bilah atau alat sembelih hingga tata cara mengikat hewan.

    BACA JUGA: DPP PDIP Tugaskan Ade Sugianto Maju Dalam Pilkada 2024

    Di samping itu juga, para pakar dari Juleha ini memberikan pelatihan tentang bagaimana  memperlakukan hewan kurban agar tetap sejahtera  hingga akhir dari seluruh prosesi ibadah kurban.

    “Selama dua hari kami menggelar pelatihan dan hari ini penutupan kegiatannya. Ini merupakan salah satu agenda dari tiga agenda besar DMI Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024,” kata Ketua PD DMI Kabupaten Tasikmalaya, KH. Dede Saeful Anwar.

    Dia mengemukakan, kurban atau al-udhiyyah adalah salah satu ibadah yang disyariatkan dalam Al Quran. Sangat dianjurkan bagi umat Islam karena hukumnya sunnah muakkadah.

    Karena ibadah kurban yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha (10 Zulhijjah) dan hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah) itu perintah agama, KH Dede mempertegas bahwa pelaksanaan kurban harus halal alias tidak berbenturan dengan syariat Islam.

    “Itu alasan kenapa kami menggelar pelatihan juru sembelih halal dan manajemen kurban terpadu, tidak lain adalah agar semakin banyak masyarakat Kabupaten Tasikmalaya khususnya pengurus DMI memahami tentang penyembelihan yang mendekati kesempurnaan sesuai tuntunan syariat,” tutur KH. Dede.

    Dia menyebutkan, banyak kasus yang terjadi dalam prosesi penyembelihan hewan kurban dan beredar luas di media sosial, seperti perlakuan yang menyakiti saat merobohkan, memotong leher hingga menindak hewan pasca disembelih.

    Hal itu sebut dia, terjadi salah satunya akibat lemahnya keilmuan tentang tata cara menyembelih serta manajemen kurban yang baik dan halal.

    “Juru sembelih merupakan salah satu kunci kehalalan hewan kurban pasca disembelih. Maka kami hadirkan para pakar sembelih halal untuk mencetak banyak juru sembelih halal di Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.

    Dia berharap, seluruh peserta pelatihan mampu mengaplikasikan keilmuan yang didapat, dengan seksama dan dapat mengajarkan kembali kepada masyarakat luas.

    KH Dede menambahkan, program besar DMI selanjutnya yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, adalah pelatihan imam dan khatib.

    “Kami telah merencanakan pelatihan imam dan khatib, mudah-mudahan segera terealisasi agar tidak ada kasus di suatu DKM di Kabupaten Tasikmalaya ini, tidak ada sholat berjamaah gara-gara tidak ada imam, atau ada imam tetapi dalam pelaksanaan salat berjamaah tidak sesuai ketentuan syariat,” tuturnya.

    Program-program DMI sambung dia, terselenggara karena adanya dukungan penuh Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka mewujudkan visi religius Islami.

    “Ini menjadi tahun terakhir pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Tasikmalaya mewujudkan visi religius Islami,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya H. Dudu Rohman mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan juru sembelih halal yang digagas DMI.

    Dia berharap, pelatihan tersebut dapat meminimalisir kegiatan penyembelihan hewan kurban yang menyalahi aturan syariat Islam.

    BACA JUGA: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kota Bandung Komitmen Masa Depan

    “Banyak sekali praktek penyembelihan menyalahi aturan syariat dan tentunya ini berdosa. Maka para peserta pelatihan juru sembelih halal ini, harus mampu tampil melaksanakan amanah diniyah syariah sebagai tumpuan masyarakat,” kata Dudu.

    Setelah mengikuti kegiatan pelatihan juru sembelih halal dan manajemen qurban terpadu, sambung dia, seluruh peserta juga harus bisa menyebarluaskan keilmuan yang didapat kepada masyarakat.

    (Farhan)

    Berita Terbaru

    spot_img