GARUT,FOKUSJabar.id: Pemkab Garut Jawa Barat (Jabar) mendukung pelaksanaan Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting yang dilaksanakan di seluruh posyandu.
Sasaran utama dari program tersebut, ibu hamil, balita dan calon pengantin.
BACA JUGA:
Ahmad Bajuri Soroti Perjalanan Penyelenggara Pemilu 2024
Sekda Garut, Nurdin Yana menyebut, gerakan ini menjadi ikon tahun 2024. Targetnya menurunkan angka stunting nasional menjadi 14 persen.
Menurut Sekda, target 14 persen bertentangan dengan kondisi di Kabupaten Garut.
Berdasarkan self assessment, angka stunting di Garut mencapai 13,6 persen. Sedangkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan angka 24,1 persen. Meningkat 0,5 persen dari tahun sebelumnya.
“Ini yang jadi persoalan kita. Oleh sebab itu, dalam penanganan stunting kita harus melakukan intervensi serentak yang optimal,” kata Sekda Garut.
Karenanya, Nurdin instruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaksanakan upaya penanganan stunting sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Ia menekankan pentingnya gerakan masif dan kesepakatan bersama seluruh SKPD dalam menurunkan angka stunting.
BACA JUGA:
Film Burung Surga Syuting di Garut Selatan dan Kota Tasik
“Insya Allah ketika kita sudah tidak ada lagi kategori stunting (zero new stunting), enak bagi kita,” kata Sekda.
Menurut Nurdin, titik masuk penyelesaian permasalahan stunting salah satunya yakni melalui pendekatan rechecking atas kondisi balita stunting di Posyandu.
Dia mengimbau masyarakat yang memiliki balita stunting untuk senantiasa rajin mengecek anaknya ke Posyandu.
BACA JUGA:
Hati-hati! Penipuan Berkedok Bantuan di Garut Marak
“Upaya-upaya optimal sudah kita lakukan. Mudah-mudahan ketika mereka tidak (atau) terbebas dari stunting, maka mereka memiliki anak yang berpotensi untuk menjadi anak yang maju,” ungkap Nurdin.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Tri Cahyo Nugroho menjelaskan, intervensi serentak pencegahan stunting merupakan gerakan lintas sektor.
Meliputi pemeriksaan, pengukuran serta intervensi pada calon pengantin, ibu hamil, bayi dan balita di posyandu selama bulan Juni 2024.
Pihaknya berharap, dengan intervensi ini Pemda dapat memperoleh data by name by address calon pengantin, ibu hamil dan balita dengan masalah gizi.
Sehingga intervensi yang tepat dapat dilakukan untuk menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Garut dengan cepat.
(Bambang Fouristian)