Kamis 12 Desember 2024

Tekan Angka Stunting di Indonesia, Laz Persis Luncurkan Program QSB

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Lembaga Amil Zakat Persatuan Islam (Laz Persis) resmi meluncurkan program Qurban Super Barokah (QSB) 2024. Hal itu sebagai upaya pengentasan dan penurunan angka stunting di wilayah pelosok di Indonesia khususnya di kota Bandung.

“Alhamdulillah kami mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Bandung atas kontribusinya dalam mendukung upaya penanggulangan dan pengentasan stunting di Kota Bandung,”kata Ketua Umum Persis KH. Jeje Zaenudin Selasa (21/5/2024).

Pihaknya pun berharap, melalui program QSB ini dapat meningkatkan kualitas gizi masyarakat terutama ibu hamil dan anak-anak di wilayah pelosok di Indonesia.

“Sayangnya, masih banyak daerah-daerah di Indonesia yang belum tersentuh manfaat dahsyat dari Ibadah qurban. Kenyataannya, manfaat Ibadah qurban masih tertumpuk di wilayah perkotaan besar saja. Sedangkan di wilayah lain, nilai manfaat dan syiar Islam dari Ibadah kurban masih sangat jauh dari harapan,”katanya.

Baca Juga: Laz Persis Targetkan Perhimpunan Dana ZIS Tahun 2024 Rp80 Milyar

Oleh karna itu melalui Program QSB yang di gagas Laz Persis diharapkan dapat menjadi salah upaya dalam menjalankan Ibadah qurban terbaik dengan segudang manfaat.

“Semoga kehadiran program QSB ini memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak serta menguatkan tali persaudaraan di antara umat Muslim dalam semangat berbagi dan peduli terhadap sesama,”ucapnya.

Jeje Zainudin menyebut, program QSB ini juga merupakan bagian dari upaya Persis untuk menyiarkan Islam di berbagai wilayah pelosok Indonesia, terutama di daerah yang sedang dibina oleh Persis.

“Masyarakat yang menitipkan kurbannya melalui program Qurban Super Barokah tidak hanya berbagi daging dengan yang membutuhkan, tetapi juga berkontribusi menjaga nilai-nilai Islam di wilayah dakwah pelosok Indonesia,”ungkapnya.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk pemerataan nilai manfaat dan syiar Islam di berbagai wilayah. Pihaknya pun menjamin seluruh proses Ibadah qurban dilakukan secara syar’i, yakni sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw.

Baca Juga: Hukum Qurban dalam Islam: Kewajiban, Aturan, dan Nilai-Nilai yang Terkandung

“Untuk harga yang ditawarkan pun menjamin keuntungan yang pantas bagi para peternak dan juga bagi yang menitipkan qurbanya. Sehingga, kita semua berkontribusi dalam upaya peningkatan kesejahteraan peternak di berbagai daerah. Laz Persis juga memastikan hewan qurban yang akan disembelih merupakan hewan yang layak untuk di qurbankan,”katanya.

Sebagai informasi, Harga saham di Program Qurban Super Barokah (QSB) ini terbagi dalam tiga kategori, yakni:

1.Kategori Qurban Silver : Rp2.750.000, Kategori Qurban Gold : Rp3.250.000.

  1. Kategori Qurban Platinum : Rp3.750.000,-
  2. Layanan bagi jamaah yang ingin berqurban di Gaza-Palestina dengan harga istimewa, yakni Rp15.000.000/ekor domba.

(Yusuf Mugni)

Berita Terbaru

spot_img