BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tim saber pungli Jawa Barat berhasil menangkap empat orang pelaku pungli parkir di kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Senin (15/4/2024) kemarin.
Mereka berinisial OK, RA, RM, YS yang telah diamankan ke kantor kepolisian.
Selain itu, tim berhasil mengamankan uang sebesar Rp1,4 juta dari pelaku yang diketahui merupakan hasil pungli parkir liar.
Pemantauan dan pengawasan akan dilakukan terhadap potensi rawan pungli di Masjid Al Jabbar.
BACA JUGA: Arus Balik Lebaran di Terminal Cicaheum Bandung Sepi
”Kami telah melakukan penindakan terhadap petugas parkir liar di area parkir Mesjid Al-Jabbar. Dilakukan klarifikasi terhadap empat orang,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham, Rabu (17/4/2024).
Jules menyebut, dari keempat petugas parkir liar tersebut, dua orang petugas pintu masuk dan keluar serta dua orang juru parkir Masjid Al Jabbar.
Pihaknya juga mengamankan uang sebesar Rp1,4 juta dari pungli parkir dan Rp 89 ribu.
“Tim saber pungli berhasil mengamankan uang tunai hasil penarikan parkir sebesar Rp.1.4 juta dari juru parkir,” katanya.
BACA JUGA:
Terjadi Pungli, Pengelolaan Masjid Al Jabbar Dievaluasi
Menurutnya, para petugas parkir yang diduga melakukan pungli memberikan tiket parkir tidak sesuai ketentuan dan hanya menggunakan kertas fotocopy dan nomor seri sama.
Selain itu, nilai biaya parkir tidak sama dengan peraturan Wali Kota Bandung tentang pengelolaan parkir di luar badan jalan.
Tak hanya itu, pencatatan jam masuk dan keluar parkir dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin cetak parkir satu pintu.
“Masyarakat yang masuk ke area parkir mesjid Al Jabbar dipungut biaya parkir. Dan pada saat keluar area mesjid juga dipungut biaya parkir,” ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya pun akan terus memantau dan mengawasi kawasan Masjid Al Jabbar. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadi pungutan liar oleh oknum.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengevaluasi pengelolaan parkir, layanan penitipan alas kaki hingga tempat area transportasi di Masjid Al Jabbar.
Ketiga aktivitas pengelolaan tersebut rawan dengan tindakan pungutan liar (pungli).
Sekda Jabar, Herman Suryatman mengatakan, Pemprov telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Masjid Al Jabbar pascaterjadi pungli yang viral di media sosial.
BACA JUGA:
Warga Cimerak Pangandaran Ditemukan Tewas Gantung Diri
Terdapat tiga titik layanan yang rawan terjadi praktik pungli di Masjid Al Jabbar.
“Tiga area ini akan kami antisipasi agar tidak ada pungli lagi karena sangat krusial (terjadinya pungli) dari semua area,” ucapnya.
Herman menyebut, ketiga titik layanan yang berpotensi rawan terjadi pungli yaitu pengelolaan parkir, penitipan alas kaki hingga area transportasi.
Dengan antisipasi ke depan yang dilakukan diharapkan dapat membuat pengelolaan lebih baik.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)