TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat (Jabar) menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya berprilaku disiplin untuk mulai masuk kerja Kamis (18/04/24) besok hari.
Hal itu ditegaskan, seiring berakhirnya cuti bersama, libur hari raya idul fitri 1445 hijriah dan program WFH dan WFO bagi ASN.
BACA JUGA: Ivan Dichsan Hasannudin, Mantan Lurah di Kota Tasikmalaya Sukses Raih Gelar Doktor
“Saya menghimbau dan meminta para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, mulai besok Kamis tanggal 18 April 2024, semuanya mulai bekerja, dan mengikuti apel gabungan di Halaman Kantor Balekota Tasikmalaya, jalan Letnan Harun Nomor 1 Kota Tasikmalaya pukul 08.00 WIB,”ungkap Ivan Dichsan Hasannudin saat halal bihalal bersama insan Pendidikan di Restoran Sambel Hejo Rabu (17/04/24).
Ia menjelaskan, sesuai surat edaran Kemen PAN-RB atas arahan Presiden Joko Widodo Nomor 1 tahun 2024 pemberlakuan WFH dan WFO bagi Aparatur Sipil Negara, hanya berlaku 2 (dua) hari, yakni di tanggal 16-17 April 2024.
“Wfh dan wfo per hari ini Rabu (17/04/24) akan berakhir, sehingga tidak ada lagi pegawai yang melakukan kerja di rumah, dan mulai besok, semuanya wajib masuk dan bekerja di kantor unit kerjanya masing-masing,”tegasnya.
BACA JUGA: Wisata Gunung Galunggung Tasikmalaya Masih Jadi Destinasi Favorit Masyarakat
Dikatakan, libur lebaran sudah cukup lama, dan sudah waktunya kembali melakukan aktivitas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tidak ada lagi penambahan libur idul fitri, semuanya harus berdisiplin diri, masuk kerja sesuai aturan, kita sudah lama libur, kini waktunya bersemangat untuk bekerja melayani seluruh lapisan masyarakat,”harapnya.
Ia mengatakan, untuk memastikan kehadiran kerja para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, akan meminta Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya untuk melakukan Sidak.
“Kita minta, besok BKPSDM untuk melakukan sidak ke sejumlah OPD-OPD yang ada dilingkungan Pemkot Tasikmalaya, untuk melakukan pengecekan tingkat kehadiran para ASN di hari pertama masuk kerja usai libur panjang lebaran,”paparnya.
Ivan Dichsan pun mengingatkan, bilamana ada Aparatur Sipil Negara tidak disiplin, tidak masuk di hari pertama kerja usai cuti dan libur idul fitri, tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas.
“Saya harap besok semuanya sudah hadir dan masuk kerja, tidak ada penambahan libur, jika tidak hadir, kita pasti berikan sanksi seperti pemotongan TPP dan atau sanksi administrasi lainnya sesuai aturan kepegawaian, kita lihat nanti tingkat pelanggaran kedisiplinannya seperti apa,”pungkasnya.
(Seda/Anthika Asmara)