spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Pasca Cuti Lebaran, Ratusan ASN di Kota Banjar Wajib Isi Absensi

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Libur dan cuti lebaran telah usai, ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Banjar mengikuti apel gabungan di halaman kantor Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (16/4/2024).

    Dalam upacara tersebut, Penjabat Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati meminta para ASN wajib mengisi daftar absensi kehadiran dan langsung bekerja seperti biasanya.

    “Hari ini, ASN di Kota Banjar inshaa allah masuk bekerja setelah libur lebaran,” kata Ida.

    “Kami mewajibkan kepada semua ASN untuk mengisi daftar kehadiran absensi,” kata dia.

    Tidak Masuk Tanpa Keterangan Pasca Libur Lebaran, ASN Banjar Akan Dapa Sanksi

    Jika ada yang tidak masuk hari ini apalagi tanpa keterangan, aparatur sipil negara di Kota Banjar akan mendapat sanksi.

    “Jika tidak masuk akan diberi sanksi teguran,” ucapnya.

    Tak Ada WFH 16-17 April Bagi ASN di Kota Banjar

    Diberitakan sebelumnya aparatur sipil negara bisa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) saat arus balik lebaran tahun ini pada Selasa (16/4/2024) dan Rabu (17/4/2024).

    Aturan itu tertuang dalam surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 tahun 2024 yang ditunjukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh intansi pemerintah.

    Meski demikian, aturan terkait hal tersebut tak berlaku di lingkungan pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat.

    Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar aturan terebut tidak akan berlaku bagi ASN di wilayahnya.

    “Kami tidak menerapkan WFH bagi para ASN pada 16-17 April 2024,” katanya. 

    ASN Banjar Tetap Masuk Kerja Pada 16-17 April 2024

    Ia mengatakan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Banjar akan masuk bekerja pada 16-17 April 2024 nanti.

    “Setelah libur lebaran tahun ini, para ASN akan masuk pada 16 April 2024 besok,” kata dia.

    Pihaknya meminta pada 16 April 2024 nanti semua ASN di Kota Banjar hadir bekerja. Kemudian mengikuti apel gabungan di halaman Sekretariat Daerah Banjar.

    “Hari selasa nanti ASN akan masuk lalu mengikuti apel gabungan di Sekretariat Daerah Kota Banjar,” ujarnya.

    “Setelah itu mereka akan bekerja seperti biasanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

    Sementara aturan terkait tugas kedinasan dari kantor (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (WFH) itu penerapannya oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

    Abdullah memutuskan menerapkan WFO dan WFH pada Selasa (16/4/2024) dan (17/4/2024). Untuk aparatur sipil negara dengan tujuan memperkuat manajemen arus balik.

    Pengaturan WFO dan WFH itu ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

    Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap WFO 100 persen.

    Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tak terkecuali Kota Banjar hanya akan memberlakukan tugas kedinasan dari kantor atau WFO.

    Pada 16-17 April 2024 para ASN di Provinsi Jawa Barat akan langsung bekerja seperti biasanya untuk melayani masyarakat.

    (Budiana Martin/Irfansyahriza)

    Berita Terbaru

    spot_img