spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Diduga Backing Hiburan Malam, Wakil Ketua DPRD Minta Pemkot Bandung Segera Layangkan Surat Ke Pangdam III Siliwangi

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya sangat menyayangkan masih banyak ditemukan tempat hiburan malam di kota Bandung yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

    “Pertama saya sangat prihatin dan sangat menyayangkan karna di kota Bandung, khususnya di bulan suci Ramadhan ini terjadi pelanggaran-pelanggaran khususnya berkaitan dengan larangan beroperasinya tempat hiburan malam di kota Bandung,” kata Edwin Selasa (2/4/2024).

    BACA JUGA: Puncak Arus Mudik di Terminal Cicaheum Kota Bandung di Prediksi H-5 Lebaran

    Padahal, sebelumnya pemerintah kota (Pemkot) Bandung telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar tempat hiburan malam di kota Bandung tutup selama bulan suci Ramadhan.

    “Sementara kita sudah memiliki payung hukumnya perda nomor 14 tahun 2019 dan sudah di keluarkan SE Nomor: 728-Disbudpar/2024 perihal Penutupan Usaha Pariwisata Hari Besar Keagamaan, pemkot melarang bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan mengoperasikan kegiatan usahanya pada bulan Suci Ramadan,”jelasnya.

    Edwin mengaku banyak laporan warga terkait masih adanya tempat hiburan malam yang ‘nakal’ yang beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

    BACA JUGA: Puncak Arus Mudik di Terminal Cicaheum Kota Bandung di Prediksi H-5 Lebaran

    “Berdasarkan laporan itu, kami menemukan fakta di lapangan bahwa memang sesuai dengan apa yang dilaporkan misalnya di beberapa titik seperti di Hotel Sheo Ciumbuleuit lalu ada di Jalan Lodaya lalu juga yang paling menonjol yang ada di Wilayah Gudang Selatan,”ucapnya.

    Oleh karna itu, pihaknya meminta Pemkot Bandung untuk segera melayangkan surat kepada Panglima Kodam III Siliwangi terkait adanya oknum TNI  yang memback up tempat hiburan malam.

    “Dalam rapat Bamus yang lalu, pimpinan DPRD sudah menyampaikan kepada Plh Sekda dan juga Dinas terkait agar menyampaikan surat kepada bapak Panglima Kodam III Siliwangi terkait lokasi yang ada di Gudang Selatan ini karna temuan kami di lapangan kegiatan tersebut di back up oleh oknum-oknum TNI yang ada di lapangan,”ungkapnya.

    Lebih lanjut Edwin mengatakan, bahwa dalam penindakan tempat hiburan malam di kawasan Gudang Selatan mengalami kesulitan, lantaran di back up oknum aparat.

    “Yang saya khawatirkan bukan apa-apa jangan sampai Institusi TNI yang sudah harum dan sangat kita hormati ini tercoreng oleh perilaku oknum-oknum yang ada di lapangan,”ucapnya.

    “Mumpung Panglima Kodam III Siliwangi baru menjabat mudah-mudahan mendapatkan perhatian untuk membantu menyelesaikan masalah ini,”katanya.

    Edwin menambahkan, pengusaha hiburan malam seharusnya mematuhi aturan yang sudah di tetapkan pemerintah daerah terkait larangan beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

    “Kami menyoroti para pengusaha hiburan malam yang masih saja membandel sebaiknya mereka menghargai menghormati aturan yang ada di Kota Bandung dan terlebih juga menghargai keberadaan bulan suci Ramadhan,”pungkasnya.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img