Jumat 13 Desember 2024

Mengatasi Masalah Pengelolaan Dana Desa di Kota Banjar Lewat Program Jaga Desa

BANJAR, FOKUSJabar.id: Kejaksaan Negeri Kota Banjar memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada para kepala desa se-Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (15/3/2024).

Diketahui, desa merupakan susunan pemerintah terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pembangunan desa sejatinya diwujudkan melalui pemenuhan kenutuhan dasar.

BACA JUGA: Warga Binaan Lapas Banjar Fokus Ibadah di Bulan Ramadan

Kemudian melalui pembangun sarana prasarana desa, dan pengembangan potensi ekonomi lokal melalui tujuan Dana Desa.

Dalam hal ini, pengelolaan Dana Desa adalah aspek penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah pedesaan.

Akan tetapi, seringkali ditemukan maslah ketika kucuran dana desa tidak sesuai dengan rencana yang telah di proyeksikan oleh aparat desa.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Kota Banjar, Akhmad Fakhri menjelaskan penerangan hukum ini merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia yang dicanangkan di seluruh tanah air yang harus diterapkan secara intensif.

BACA JUGA: Selama Ramadan Pemkot Banjar Larang Warung Nasi Buka di Siang Hari

“Tujuan dari prpgram penerangan hukum ini untuk meningkatkan kesaradan hukum masyarakat,”katanya.

Sehingga, dengan demikian masyarakat bisa lebih memahami hak dan kewajiban serta mereka bisa bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penerangan hukum Kejaksaan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.”Kegiatan ini sebagai bentuk perkenalan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kepada selurih Kepala Desa dan BPD di Banjar sesuai intruksi Jaksa Agung RI nomor 5 tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaga Desa,” jelasnya.

Pemkot Banjar Apresiasi Program Jaga Desa pemerintah Kota Banjar melalui Kepala DPMD, Wawan Gunawan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan penerangan hukum ke seluruh desa di wilayahnya.

Bentuk apresiasi itu ditunjukan dengan pemberian piagam oengjargaan kepada Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Akhmad Fakhri.

“Kami sangat mengapresiasi, penghargaan ini merupakan apresiasi kami atas Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan potensi adanya penyelewengan Dana Desa,” katanya.

Dengan adanya program ini, pihaknya berharap seluruh kepala desa dan BPD di Banjar bisa mengelola keuangan desa dengan sangat bagus.

“Kami juga berharap setelah mendapatkan penerangan desa ini kades dan BPD di Banjar bisa meningkatkan pengetahuan maupun kemampuan SDM di Desa,” kata Wawan.

“Sehingga dalam pengelolaan keuangannya itu bisa akuntabel, transparan, tertib administrasi dan disiplin anggaran,” pungkasnya.

(Budiana Martin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img