CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satpol PP Ciamis Jawa Barat (Jabar) melaksanakan Amaliyah Ramadhan dengan cara menempel surat imbauan di sejumlah rumah makan dan tempat hiburan malam.
Menurut Kepala Satpol PP Ciamis, Uga Yugaswara, sosialisasi imbauan Amaliyah Ramadhan 1445 H dengan menyebar dan menempelkan imbauan di rumah makan, restoran, penjual makanan-minuman (mamin) di Jalan Iwa Kusumasomantri, Terminal, pasar, Simpang Yogya dan Pusat kota.
BACA JUGA:
Harga Komoditas Pangan di Tasikmalaya Meroket
“Kami telah melaksanakan pemasangan surat imbauan kepada sejumlah pedagang makanan dan minuman,” katanya.
“Tempat hiburan malam juga kami berikan imbauan untuk tidak buka selama bulan suci ramadhan,” Uga menambahkan.
Uga mengatakan, saat bulan suci ramadhan pedagang makan dan minuman tidak boleh melayani pembeli pada siang hari.
“Boleh melayani pembeli pada sore hari sesuai aturan yang telah ditetapkan dengan cara dibungkus untuk persiapan buka puasa,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)