CIAMIS,FOKUSJabar.id: Jajaran Satuan Reskrim (Sat Reskrim Polres Ciamis) Polda Jawa Barat berhasil ungkap pencurian kendaraan roda dua (Sepeda Motor) dan berhasil menangkap dua pelaku pemetik dan satu penadah yang menjual sepeda motor hasil curiannya.
Menurut Kapolres Ciamis AKBP. Akmal, keberhasilan pengungkapan pencurian kendaraan sepeda motor tersebut berawal dari informasi adanya orang yang membawa sepeda motor di duga hasil curian.
” Ada nya laporan masyarakat itu jajaran Sat Reskrim langsung bergerak menindaklanjuti,”katanya, Selasa (20/2/2024).
Akmal menuturkan, setelah bergerak di lapangan jajaran Sat Reskrim mendapat informasi pelaku yang membawa sepeda motor di duga hasil curian itu berada di sekitar jembatan Cirahong.
” Setelah berhasil menangkap penjualnya, kemudian pengembangan kasus terungkap dua pelakunya dan di tangkap dari kontrakan di wilayah Banjar,”jelasnya.
Akmal mengatakan, akibat melakukan perbuatan melawan hukum. Ke dua pelaku dan satu penjual akan dikenakan hukuman penjara.
“Saat ini para pelaku sudah dalam tahanan pihak Polres Ciamis dan mereka semua merupakan residivis kasus yang sama,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Irfansyahriza)



