Kamis 12 Desember 2024

Tim Gabungan Garut Sita 195 Botol Miras

GARUT,FOKUSJabar.id: Tim Gabungan (Satpol PP, TNI/Polri, Brimob dan Dinas Perhubungan) Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) berhasil mengamankan 195 botol Minuman Keras (Miras), Sabtu (17/2/2024) malam.

79 botol Miras (18 merk) diamankan di lokasi THM C dan 116 botol (4 merk) di lokasi THM G wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.

Operasi juga menyusur lokasi kerawanan kenakalan remaja dan pemakaian knalpot brong di daerah Simpang Lima (Simlim).

BACA JUGA:

Satpol PP dan Polres Garut Amankan 8.400 Miras

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko menegaskan, operasi tersebut bersamaan dengan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD).

Tujuan operasi yang melibatkan 190 personel tersebut untuk menciptakan kondisi aman, tentram, tertib dan memantau pasca-Pemilu.

“Operasi ini untuk mencegah gangguan Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kamtrantibum).

Menurut Eko, barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Satpol PP, Jalan Terusan Pahlawan Garut.

Sedanghkan pelaku atau pemilik Miras akan diproses lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP Garut.

Kasatpol PP menyebut, sebelum melakukan operasi di lokasi hiburan malam dan kerawanan lainnya digelar apel gabungan di depan bank bjb.

Apel gabungan tersebut dipimpin langsung Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin.

BACA JUGA:

Polres Ciamis Sita Puluhan Botol Miras dari Rumah Warga

Selanjutnya melakukan inspeksi pengamanan kotak suara hasil pencoblosan Pemilu di Gudang PPK Kecamatan di Gedung PGRI Garut Kota dan Kantor Desa Jayaraga Kecamatan Tarogong Kidul.

Eko mengimbau masyarakat untuk ikut serta menciptakan situasi kamtrantibum.

“Jika menemukan kegiatan yang mencurigakan, mengganggu atau merasa tidak aman dan mengganggu ketertiban umum segera laporkan melalui nomor pengaduan Pol PP dan Polisi,” tuutp Eko.

(Bambang Fouristian)

Berita Terbaru

spot_img