CIAMIS,FOKUSJabar.id: Belasan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) melakukan perekaman e-KTP.
Perekaman e-KTP berlangsung di Aula Lapas, Jalan Ir H Juanda Ciamis.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Yayan M Sopyan, kegiatan tersebut untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang saat ini tersandung hukum.
BACA JUGA:
Puan Jabar Dukung Kamtibmas Kondusif Pemilu 2024
“Ada 16 warga binaan Lapas Ciamis yang melakukan perekaman e-KTP,” katanya, Rabu (31/1/2024).
Yayan menuturkan, perekaman tersebut atas permintaan pihak Lapas untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar mempunyai Administrasi Kependudukan (Adminduk).
“Upaya ini agar warga binaan tercatat dalam Adminduk. Sehingga hak dan kewajibannya sama seperti warga negara lainnya,” ucapnya.
BACA JUGA:
Ciamis Diterjang Bencana, Belasan Rumah Tertimpa Pohon
Yayan mengatakan, dengan mempunyai administrasi kependudukan para warga binaan Lapas Kelas II B Ciamis haknya sama dalam pemilihan umum nanti.
“Mereka mempunyai hak pilih maka untuk persyaratan menyalurkan hak pilih nya harus mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Bambang)