JAKARTA,FOKUSJabar.id: Menteri Luar Negeri RI (Menly) Retno Marsudi bakal hadir di Mahkamah Internasional pada 19 Februari 2024, berbeda dengan kasus Israel yang dilaporkan Afrika Selatan.
Hal itu diungkap Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal.
“Menlu RI dijadwalkan memberikan pendapat lisan (oral statement) pada 19 Februari 2024 di Mahkamah Internasional dalam rangka meminta Mahkamah untuk mengeluarkan Advisory Opinion terhadap pertanyaan Majelis Umum PBB mengenai konsekuensi dan status hukum pendudukan Israel atas Palestina,” kata Iqbal, dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).
“Ini jalur yang berbeda dengan upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah terhadap tindakan genosida Israel di Gaza. Dalam isu Afrika Selatanl ini, Indonesia berikan dukungan moral dan politis tapi tidak bisa lakukan upaya hukum karena dasar upaya Afrika Selatan adalah Konvensi Genosida 1948, di mana Indonesia bukan Negara Pihak,” kata dia.
Per hari ini, jumlah korban tewas di Jalur Gaza sudah mencapai 23.357 orang. Sebagian besar dari puluhan ribu korban itu adalah anak-anak dan perempuan.
BACA JUGA: Digempur Bom Kembar, Iran Tetapkan 3 Hari Berkabung Nasional
Sementara korban luka telah mencapai 59.410 orang dan sekitar 85 persen warga Gaza telah mengungsi. Ratusan ribu orang juga harus hidup tanpa tempat berlindung dan kekurangan bahan pangan sehari-hari.
International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional akan menyidang Israel yang dilaporkan Afrika Selatan atas dugaan melakukan genosida di Jalur Gaza.
Para pejabat dari Israel dan Afrika Selatan akan saling berhadapan di markas ICJ di Den Haag, Belanda.Pengajuan tuduhan Afrika Selatan ini memuat hingga 84 halaman yang salah satu poinnya adalah mendesak Israel segera menghentikan serangannya di Gaza.
Afsel juga menuding Israel terlibat dalam aksi genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza. Sidang Israel akan digelar dua hari, yakni hari ini dan Jumat (12/1/2024).
(Agung)