BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Banjar meraih penghargaan Kota Sehat Swasti Saba Wiwerda dari Pemerintah Pusat.
Penghargaan tersebut diraih karena telah berhasil menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Program Kabupaten/Kota.
“Alhamdulillah kita berhasil mendapatkan penghargaan Kota Sehat, ini menjadi kado di masa akhir jabatan saya sebagai Wali Kota Banjar,” ucap Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih kepada wartawan, Senin, (4/12/2023).
BACA JUGA: KPK Kembali Panggil 3 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kota Banjar
Ade mengatakan sangat bangga karena penghargaan Kota Sehat ini diraih dengan tidak mudah, dimana harus merubah perilaku yang sesuai untuk memenuhi indikator yang ditentukan.
“Untuk meraih ini tidak gampang, kita harus melengkapi syarat dari beberapa yang telah ditentukan dari pusat,” katanya.
Ade menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Banjar dan stakeholder atas raihan penghargaan ini.
Ade menjelaskan tingkatan kota sehat itu ada 3 kategori, pertama Swasti Saba Padapa klasifikasi pemantapan jika mengikuti penilaian minimal 2 tatanan.
Kemudian Swasti Saba Wiwerda untuk klasifikasi pembinaan jika mengikuti penilaian minimal 3 atau 4 tatanan.
Selanjutnya penghargaan Swasti Saba Wistara untuk klasifikasi pengembangan jika mengikuti penilaian lebih dari 5 tatanan.
“Kita Kota Banjar mendapat penghargaan Swasti Saba Wiwerda, semoga kedepannya kita bisa meraih penghargaan Swasti Saba Wistara,” kata Ade.
9 Tatanan yang di Verifikasi Pemerintah Pusat
Sekretaris Forum Kota Sehat Kota Banjar, Dwi Yanti Estriningrum mengaku bangga dengan raihan yang ditoreh oleh daerahnya.
Dwi menceritakan perjuangan mendapatkan penghargaan ini bukan suatu hal yang mudah, karena telah bersaing dengan 18 Kota/Kabupaten se-Indonesia.
“Dari 18 Kota/Kabupaten yang di verifikasi, dan alhamdulilah Banjar masuk, puji syukur saya ucapkan bangga sekali,” kata dia.
Sebetulnya ada 4 kota/kabupaten yang tidak dapat penghargaan padahal mereka pun sama telah memberikan data sesuai dengan syarat yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Kota Banjar, Jawa Barat mendapatkan penghargaan ini karena telah memenuhi 9 tatananan yang sebelumnya di verifikasi, dari tatanan tersebut diantaranya:
1. Kawasan pemukiman, sarana dan prasarana umum
2. Kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi
3. Kawasan pertambangan sehat
4. Kawasan hutan sehat
5. Kawasan industri dan perkantoran sehat
6. Kawasan pariwisata sehat
7. Kawasan pangan dan gizi
8. Kehidupan masyarakat sehat yang mandiri
9. Kehidupan sosial yang sehat
Dwi menyebutkan semuanya punya nilai yang sama dalam mendorong Kota Banjar mendapat penghargaan Kota Sehat.
“Karena kalau salah satu tidak sesuai tatanan yang ditentukan mereka maka Kota/Kabupaten tersebut tidak akan memperoleh penghargaan, dan alhamdulillah kita masuk,” jelasnya.
BACA JUGA: DKPP Kota Bandung Rutin Lakukan Vaksinasi Rabies Gratis
Semoga penghargaan ini bisa terus dipertahankan bahkan pihaknya menargetkan agar kedepannya Banjar bisa memperoleh penghargaan Kota Sehat di tingkat utama atau kategori Swasti Saba Wistara.
“Mudah-mudahan kedepannya kita bisa mendapatkan penghargaan Kota Sehat Swasti Saba Wistara,”pungkasnya.
(ADV)