Kamis 12 Desember 2024

Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa ke-10 Yang Dipakai Dalam Konferensi Umum UNESCO

PRANCIS,FOKUSJabar.id: Resmi Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan menjadi bahasa resmi yang bisa digunakan dalam konferensi umum UNESCO organisasi yang membahas tentang Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-42 yang dilangsungkan di Paris, Prancis, Senin (20/11/2023). 

Kabar gembira itu disampaikan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo melalui akun instagram resminya @jokowi.

“Sidang umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin, 20 November pagi telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam sidang umum lembaga tersebut,” kata jokowi seperti dikutip dari akun instagramnya. 

BACA JUGA: Jokowi Akui Belum Ada Investor Asing di IKN

Jokowi menyampaikan bahwa UNESCO yang merupakan badan khusu PBB menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi melalui resolusi yang berjudul ‘Recognition of The General Conference of UNESCO. 

Dengan begitu, saat ini Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO mengikuti sembilan bahasa resmi lainnya yakni, bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia dan Portugis. 

“Dengan penetapan ini bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang dan dokumen-dokumen sidang UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia. Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia,” tulis Jokowi. 

Bahasa Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan beragam. Pada dasarnya, bahasa ini berkembang dari dialek Melayu yang digunakan dalam perdagangan dan interaksi budaya di wilayah Nusantara. 

Melansir dari berbagai sumber, pada abad ke-7 hingga ke-14, kerajaan-kerajaan maritim seperti Sriwijaya dan Majapahit berperan penting dalam penyebaran bahasa Melayu.

Ketika penjajahan Belanda dimulai pada abad ke-17, bahasa Melayu tumbuh sebagai bahasa pengantar antar-etnis di Hindia Belanda. 

Lalu, pada awal abad ke-20, gerakan nasionalis Indonesia mulai memperjuangkan penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional. Kongres Bahasa Indonesia Pertama pada tahun 1928 memutuskan untuk menggunakan bahasa Melayu yang disempurnakan sebagai bahasa nasional, dan ini menjadi dasar pengembangan Bahasa Indonesia modern.

BACA JUGA: Cak Imin Heran Acara Selalu Ramai tapi Hasil Survei Buruk

Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa resmi negara. Proses pembentukan dan pemurnian bahasa terus berlanjut, dengan peran Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan kata serta tata bahasa. 

Bahasa Indonesia kini menjadi lambang identitas nasional dan merupakan salah satu bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

(Fauza/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img