Kamis 12 Desember 2024

Masa Jabatan Cheka Virgowansya Sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya Diperpanjang

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat.

Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung Bey kepada Cheka Virgowansyah di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (14/11/2023).

Dengan keputusan tersebut, Cheka Virgowansyah kembali ditetapkan sebagai Penjabat Wali Kota Tasikmalaya untuk satu tahun ke depan hingga 14 November 2024.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Tasikmalaya Luncurkan Program Bakul Tasik

“Hari ini Pak Cheka sudah diperpanjang untuk kembali menjabat sebagai Pj. Wali Kota Tasikmalaya hingga satu tahun ke depan,” katanya.

Selain Cheka, Bey mengatakan masih ada enam kepala daerah kabupaten/kota lainnya yang akan segera habis masa jabatannya.

Adapun enam kepala daerah tersebut yakni Wali Kota Banjar, Bupati Kuningan, Wali Kota Cirebon, Bupati Subang, Bupati Majalengka, dan Bupati Bogor.

Bey juga mengatakan pihaknya sudah menyerahkan nama- nama calon Pj ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk beberapa daerah di kabupaten/kota tersebut.

BACA JUGA: Penutupan Rute Penerbangan dari Lanud Wiriadinata Tasikmalaya Dinilai Kemunduran

“Pj. Bupati/Wali Kota memang kami yang mengusulkan, juga dari DPRD Kabupaten/Kota, dan ke Kemendagri, jadi ada tiga pengusulan,” tuturnya

“Terdapat enam Kabupaten/ Kota yang diusulkan menjadi Pj. yakni Kota Cirebon, Kota Banjar, Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.

(Budiana Martin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img