Kamis 12 Desember 2024

Jawa Barat Raih Subroto Award 2023 dari Kementerian ESDM

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mendapatkan penghargaan juara ke 2 dalam Subroto Award 2023.

Penghargaan itu didapat dari kategori penghematan energi di Instansi Pemerintah sub kategori gedung pemerintah daerah untuk Sekretariat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar.

Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Nusa Dua, Bali.

BACA JUGA: Cetak ASN Berkualitas, Pemprov Jabar Luncurkan CorpU Talent

Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menuturkan, salah satu keberhasilan Gedung Sekretariat Dinas ESDM Jabar meraih penghargaan tersebut adalah pemanfaatan PLTS Atap sebagai sumber energi listrik.

“Gedung Sekretariat Dinas ESDM Jabar menerapkan konservasi dan efisiensi energi melalui pemanfaatan PLTS Atap sebagai sumber energi listrik pada bangunan gedung,” katanya. Kamis (2/11/2023).

Ini dikatakannya tidak hanya berdampak pada pengurangan konsumsi energi, tetapi juga pada upaya penurunan emisi gas rumah kaca.

Menurut Ai Saadiyah, pemanfaatan PLTS Atap pada bangunan Gedung Sekretariat Dinas ESDM Jawa Barat telah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, yakni SE No. 67/RT.03.03/ PEREK tanggal 10 Mei 2022 tentang Pengembangan Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, dan berkontribusi terhadap penghematan energi pada bangunan gedung sebesar 40,27 GJoule.

Penerapan konservasi dan efisiensi energi juga dilakukan melalui teknik efisiensi energi rancangan pasif, seperti pemanfaatan ruang terbuka hijau dan pemanfaatan ventilasi untuk sirkulasi udara. 

“Serta efisiensi energi rancangan aktif melalui penggunaan peralatan elektronik, seperti AC yang berlabel hemat energi (SKEM) bintang 4 dan pemanfaatan PJUTS  (Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya),” ucapnya.

Ai Saadiyah juga mengatakan kriteria-kriteria dari penerapan konservasi dan efisiensi energi pada bangunan gedung tersebut juga telah diatur pelaksanaanya di lingkup bangunan gedung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat kepada Bupati/Walikota dan seluruh Kepala Perangkat Daerah (SE No. 60/PI.16.03/PEREK tanggal 10 Juli 2023) tentang Gerakan Penghematan Energi,” katanya.

“Semoga ke depan kita dapat mengimplementasikan gedung-gedung hemat energi di lingkungan Pemprov Jabar dengan lebih masif sebagai amanah dari Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dalam rangka Transisi Energi,” kata dia menambahkan.

Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE) merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM kepada para pemangku kepentingan yang telah menerapkan upaya-upaya konservasi dan efisiensi energi. 

Salah satu tujuan dari pelaksanaan PSBE tersebut adalah untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan penerapan konservasi dan efisiensi energi tersebut, khususnya untuk penerapan di sektor bangunan gedung (publik/komersial) dan sektor industri.

BACA JUGA: Pangandaran Air Show, Bey Machmudin: Masyarakatkan Dunia Dirgantara

Konservasi dan efisiensi energi merupakan salah satu bentuk upaya atau implementasi yang relevan dengan isu transisi energi. Upaya-upaya konservasi energi penting dilakukan untuk menurunkan intensitas penggunaan energi, mengingat sumber daya energi yang terbatas dan harus terus dijaga pemenuhannya untuk kebutuhan di masa yang akan datang. 

Sedangkan efisiensi energi diterapkan dalam rangka pemanfaatan sumber-sumber energi dan teknologinya yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga lebih tepat guna dibandingkan sumber-sumber energi dan teknologi yang lebih konvensional. Keduanya secara umum telah diatur pelaksanaannya, khususnya bagi Pemerintah Daerah Provinsi sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi.

(Budiana Martin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img