CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar telah mengungkap dan berhasil menangkap tiga pelaku pencuri ternak (Domba) yang melancarkan aksinya di daerah Kecamatan Sindangkasih.
Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan, ketiga pelaku diketahui berinisial AK (32), AM (48) dan AKu (43).
Menurut Dia, dua pelaku merupakan asal Kabupaten Garut dan seorang pelaku dari Indramayu.
BACA JUGA: 1.600 Anak Ayam di Ciamis Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya
“Kami amankan tiga orang diduga pelaku pencuri hewan ternak di wilayah Sindangkasih. Pelaku berhasil kami ringkus dari tempat persembunyiannya masing-masing, Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 21.15 WIB,” katanya, Jumat (27/10/2023).
Joko menuturkan, pelaku berhasil diamankan oleh belasan personel gabungan unit Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis.
Mereka terdiri dari personel Unit Resmob dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Ciamis.
BACA JUGA: Anak SD di Ciamis Lolos dari Penculik
“Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan melalui hasil rekaman CCTV perihal kendaraan yang digunakan oleh para pelaku pencurian hewan ternak. Kemudian pada hari Selasa (25/20/2023) sekira pukul 16.00 WIB, tim bergerak cepat ke arah Bandung. Ditengah perjalanan berpapasan dengan mobil tersebut dan dilakukan pengejaran sehingga tertangkap di SPBU Cikole Lembang Bandung,” ucapnya.
Joko melanjutkan, dari hasil keterangan dua orang tersangka berinisial AK dan AM didapat keterangan bahwa keduanya memang benar telah melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak di beberapa wilayah Kabupaten Ciamis bersama dengan AK.
“Modus yang dilakukan para pelaku yakni mengambil hewan ternak domba dengan cara dipikul dari kandang kemudian diangkut menggunakan mobil penumpang minibus. Ketiganya melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Bambang Fouristian)