BANDUNG,FOKUSJabar.id: Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda di Kabupaten Bandung direvitalisasi. Meski demikian, beberapa fasilitas disana tetap dibuka untuk publik meski beberapa fasilitas sementara waktu tidak dapat diakses.
Adapun fasilitas tersebut adalah lahan parkir depan, area jogging track Gua Jepang, area jogging track Gua Belanda hingga Maribaya, arena bermain anak, jembatan penghubung, serta fasilitas lainnya yang sedang diperbaiki.
Menurut Kepala UPTD Tahura Ir. H. Djuanda Dinas Kehutanan Jabar Luthfi Erizka, target penyelesaian revitalisasi hingga bulan Desember tahun 2023.
BACA JUGA: Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Jabar Harus Menggunakan Produk Lokal
“Kami memohon maaf atas adanya revitalisasi ini yang akan memberikan dampak ketidaknyamanan bagi pengunjung,” ujar Luthfi, di Tahura Ir. H. Djuanda, Rabu (25/10/ 2023).
Luthfi mengatakan untuk kelancaran proses pembenahan, pihak Tahura Djuanda membatasi pengunjung maksimal akses sampai area Goa Belanda saja dan belum bisa melakukan tracking menuju Curug Omas, Maribaya, dan beberapa spot juga tutup sementara demi keamanan dan keselamatan semua pihak.
Luthfi mengimbau juga bagi yang ingin berkunjung ke Tahura, sebaiknya tidak menggunakan kendaraan pribadi mengingat area parkir utama pun sedang diperbaiki.
“Namun kami telah menyiapkan beberapa alternatif kantong parkir seperti di PDAM, Kopi 372 ataupun lahan warga,” ujarnya.
Revitalisasi Tahura Ir. H. Djuanda bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana di kawasan ini guna memberikan pengalaman wisata alam yang lebih baik dan aman bagi pengunjung.
Luthfi berharap, dengan revitalisasi ini akan meningkatkan pengalaman kunjungan bagi semua pengunjung Tahura Ir. H. Djuanda, baik yang datang untuk jogging, tracking, olahraga, bersantai, atau belajar lebih banyak tentang alam dan tentunya membantu memperkuat kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan dan alam.
“Untuk informasi selanjutnya dapat mengakses Instagram resmi [email protected]_ atau dapat mendatangi langsung Information Center Tahura Ir. H. Djuanda,” kata Luthfi.
Tahura Ir. H. Djuanda merupakan kawasan konservasi dengan jenis Kawasan Pelestarian Alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan/atau bukan jenis asli, yang tidak invasif.
Tahura Ir. H. Djuanda juga dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi.
BACA JUGA: Lampaui Target, Bey Machmudin Apresiasi Baznas Jabar
Secara geografis, Tahura Ir. H. Djuanda masuk ke wilayah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung dengan luas total 528,393 Ha.
Kegiatan yang dapat dilakukan di Tahura Ir. H. Djuanda di antaranya adalah sebagai sarana edukasi, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hingga sebagai tempat ekowisata dimana pengelolaannya di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)