spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Cicilan Pinjaman Pokok Pemkab Ciamis ke bank bjb Dianggarkan di APBD 2024

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: DPRD Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) menyetujui reschedule atau penjadwalan ulang pembayaran cicilan pinjaman pokok Pemkab kepada bank bjb.

    Jumlah cicilan pokok tersebut Rp133 milyar lebih dan dianggarkan dalam APBD tahun 2024.

    BACA JUGA:

    Polres Ciamis Tangkap Jambret yang Beraksi di Sukadana

    Keputusan itu diambil setelah DPRD bersama Pemda Ciamis menggelar rapat paripurna persetujuan penjadwalan ulang pembayaran cicilan pinjaman pokok ke bank bjb, Senin (13/10/2023) lalu.

    “Dalam rangka menindaklanjuti surat saudara Bupati Ciamis No900.1.3.4/1220/BPKD.2/2023, kami sudah melaksanakan rapat bersama pada Ketua Fraksi terhadap permohonan penjadwalan ulang pembayaran pinjaman daerah yang diputuskan dan disetujui melalui rapat paripurna DPRD,” kata Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana.

    Berdasarkan hasil laporan rapat bersama Fraksi diputuskan, penjadwalan ulang pembayaran pinjaman disepakati.

    Pasalnya, banyak program dan kegiatan yang harus dilaksanakan atau diprioritaskan dan mendesak. Sementara keadaan keuangan daerah tidak memadai.

    “Syarat permohonan reschedule pembayaran ciciln pokok pinjaman daerah antara lain harus adanya keputusan DPRD sebagaimana surat bank bjb No458/KOM-KM1/2023 tertanggal 9 Oktober 2023,” ungkapnya.

    BACA JUGA:

    Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menjelaskan, permohonan penjadwalan ulang itu harus dilakukan karena pendapatan daerah masih terbatas.

    Sementara kebutuhan belanja daerah tidak bisa ditunda sebagai komitmen untuk melayani masyarakat.

    “Pembayaran cicilan pinjaman pokok kepada bjb tahun 2023 diperpanjang sampai dengan bulan Desember 2024. Jumlah cicilan pokok pinjaman daerah Rp133.852.577.979 dianggarkandi APBD 2024,” kata Herdiat.

    Herdiat menjelaskan, prioritas pembagunan daerah, pembagunan sarana dan prasarana serta pemulihan ekonomi harus berjalan.

    Untuk mewujudkannya, pada APBD 2022 kita masih memanfaatkan sumber pinjamam daerah dan APBD 2023 diwajibkan pembayaran pokok pinjaman daerah tapi belum menungkinkan sehingga perlu reschedule.

    “Terimakasih atas kerjasamanya. DPRD telah menyetujui sebagaimana komitmen kita bersama untuk selalu menjaga integritas dan keuangan daerah tetap stabil,” pungkasnya.

    (Fauza/Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img