CIAMIS,FOKUSJabar.id: Viral sebuah Surat Edaran (SE) Komite SMPN 1 Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) yang menyatakan penarikan sumbangan ratusan juta rupiah bocor di media sosial.
SE tersebut berupa pesan singkat WhatsApp (WA) dan satu lembar foto dokumen pernyataan kesanggupan memberikan sumbangan.
BACA JUGA:
Cegah Rabies, DKP3 Kota Tasikmalaya Ajak Vaksin Monyet
Dalam pesan singkat WA memberitahukan kepada orangtua atau wali murid kelas VII terkait sumbangan dana operasional komite dan pembangunan aula sekolah.
Anggaran yang diperlukan cukup fantastis. Yakni, RAB komite Rp 17.000.000. Sedangkan untuk pembangunan tahap pertama aula sekolah Rp150.000.000.
Untuk dua hal tersebut, para orangtua atau wali murid silahkan secara sukarela memilih besaran kesanggupan memberikan sumbangan dengan nominal yang sudah ditentukan.
BACA JUGA: Pabrik Cocopeat di Kawali Ciamis Kebakaran, Damkar Berjibaku Kendalikan Api
Ada tiga kategori. Yakni, Rp 425.000, Rp500.000 dan Rp575.000.
Hal tersebut menindaklanjuti hasil rapat pada tanggal 5 Agustus 2023 lalu. Saat itu telah disepakati untuk pengadaan dana operasional komite dan pembangunan aula sekolah.
Kemudian diteruskan dengan rapat koordinasi komite dan Kepala SMPN 1 Banjarsari.
Sementara satu lembar dokumen yang berisi penyataan kesanggupan memberi sumbangan lengkap dengan kolom tanda tangan diduga dibagikan kepada para wali murid untuk memilih besaran nominal sumbangan yang telah ditentukan.
Kepala SMPN 1 Banjarsari, Andi membenarkan adanya surat edaran penarikan sumbangan.
Menurut Dia, SE tersebut inisiatif komite sekolah. Dia juga menolak jika nominal angka sumbangannya ditentukan.
“Kalau mau nyumbang ya nyumbang saja. Nilainya gak usah ditentukan. Tapi mereka (komite) bersikeras dengan dalih SMA saja tidak ada masalah, ” kata Dia melalui pesan WA.
Dia mengatakan, SMA itu memiliki Pergub. Sedangkan SMP tidak punya Perbup.
Meskipun sudah mengikuti instruksi saber pungli sebagai bentuk acuan. Seperti rapat, berita acara dan lain-lain.
“Saya meminta kepada komite dibatalkan. Akhirnya penarikan tersebut batal,” katanya.
Andi mengatakan, uang yang sudah masuk dikembalikan utuh kepada yang bersangkutan.
“Yang sudah bayar ada. Itu sudah dikembalikan lagi kepada yang bersangkutan,” ucapnya.
Dia mengklaim menolak dengan yang namanya pungutan.
“Bukan anti, tapi kalau pemerintah mengimbau sumbangan ya, sumbangan saja. Engga usah pakai pungutan – pungutan gitu,” pungkasnya.
(Sajidin/Anthika Asmara)


