spot_img
Jumat 17 Mei 2024
spot_img
More

    GTRA Dibentuk Mencegah Konflik Agraria

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) merupakan satu wadah koordinasi lintas sektor untuk mendiskusikan hambatan dan tantangan serta alternatif solusi dalam melaksanakan reforma agraria.

    Melalui wadah tersebut beberapa konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun di berbagai daerah dapat terselesaikan.

    Hal itu disampaikan Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, saat peringatan Hari Agraria dan Tataruang (Hantaru), Senin (25/9/2023).

    BACA JUGA: PKS Ciamis Bentuk 2 Dewan untuk Menangkan Pemilu 2024

    Yana mengatakan, Kementerian ATR/BPN dalam pengambilan keputusan juga sangat memperhatikan partisipasi masyarakat.

    Hal tersebut bertujuan agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat tepat guna dan memberikan manfaat yang konkret bagi masyarakat.

    “Salah satu bentuk implementasi partisipasi masyarakat dengan dibentuknya GTRA,” katanya.

    Yana menuturkan, untuk mencegah dan menutup ruang gerak mafia tanah. Kementerian ATR/BPN juga telah menerapkan digitalisasi data-data pertanahan serta melaksanakan sertifikasi tanah secara elektronik.

    BACA JUGA: Peringatan Hari Hubnas, Dishub Ciamis Buktikan Pelayanan untuk Masyarakat

    “Pada saat ini Kementerian ATR/BPN melalui program PTSL telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah,” ucapnya.

    Yana melanjutkan,  penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan sangat dipengaruhi oleh sinergi kolaborasi empat pilar.  Yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah (Pemda), Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Peradilan.

    “Berkat sinergi dan kolaborasi yang baik beberapa kasus konflik agraria dapat terselesaikan dengan baik hal ini merupakan bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah,” ungkapnya.

    (Husen Maharaja/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img