Kamis 12 Desember 2024

Polri Buru Pasutri Pengurus Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengaku masih memburu dua anak buah Fredy Pratama yang berperan mengurus seluruh keuangan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan kedua anak buah tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial FA dan PN.

“Ini adalah sebagai orang-orang yang mengurus keuangannya, yang perempuan sama laki-laki. Suami dan istri,” ujarnya, Jumat (15/9/2023).

Namun, Mukti enggan menjelaskan lebih lanjut apakah kedua sosok tersebut memiliki hubungan keluarga dengan Fredy atau tidak. Hanya saja ia memastikan keduanya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang juga ikut melarikan diri ke luar negeri.

BACA JUGA: Pertama Kali, Presiden Jokowi Ajak Jajal Kereta Api Cepat Jakarta Bandung

“(Hubungan) kaki tangannya Fredy. Warga Negara Indonesia semua. Masih di luar negeri,” kata dia, melansir IDN.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut sebanyak 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap dari 2020-2023. Penangkapan berbekal 408 laporan polisi (LP) yang masuk di Bareskrim Polri dan polda jajaran.

“Dari lp sebanyak 408 tersebut, jumlah tersangka sebanyak 884 periode dari Januari 2020 sampai September 2023” kata Wahyu, Rabu (14/9/2023).

Wahyu mengatakan sebelum penangkapan ratusan tersangka itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penelusuran. Diketahui bahwa jaringan Fredy Pratama adalah sindikat narkoba yang cukup besar.

“Karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini,” ujar jenderal bintang tiga itu.

Wahyu mengatakan sindikat Fredy Pratama termasuk organisasi terstruktur. Perannya diatur sedemikian rupa oleh gembong narkoba yang menjadi buron kelas kakap Polri itu.

Ada yang bagian operasional, keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang dan lain sebagainya. Ada pula pelaku sebagai pengatur aplikasi yang tidak biasa digunakan masyarakat umum. Kemudian, menggunakan banyak rekening bank.

“Dari pengungkapan kasus ini dapat diidentifikasi struktur jaringannya dengan peran masing, tentunya Fredy Pratama master mainnya,” ujar Wahyu.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img