Kamis 12 Desember 2024

Kejaksaan Negeri Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

BANJAR, FOKUSJabar.id: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar musnahkan berbagai jenis barang bukti hasil kejahatan.

Barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan merupakan hasil pelimpahan dari Kepolisian Resor Banjar.

BACA JUGA: Rumah Warga di Kota Banjar Ludes Terbakar

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Irwan Setiawan Wahyuhadi melalui Kasi Pengelola Barang Bukti dan Rampasan, Randika Prabu Raharja mengatakan ada beberapa jenis barang bukti yang di musnahkan diantaranya dari kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Randika menyebutkan jumlah barang bukti yang dimusnahkan ada sebanyak 41 dari 15 perkara dengan tersangka 15 orang.

“Untuk yang dimusnahkan ada heximer, tramadol dan barang bukti hasil kejahatan lainnya,” katanya kepada wartawan. Selasa (12/9/2023).

BACA JUGA: Belasan Lansia Kota Banjar, Mengais Rezeki di Tumpukan Sampah

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan diantRanya heximer sebanyak 8028 butir, tramadol 141 butir, ganja seberat 92,34 gram, sabu 1,22 gram, obat lorazepam 7 butir dan 72 barang bukti lainnya.

“Dimusnahkan dengan di bakar kalau untuk obat-obatan di musnahkan dengam di larutkan ke dalam air,” pungkasnya.

(Budiana Martin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img