Kamis 12 Desember 2024

Bey Macmudin Targetkan Pendapatan Daerah Jabar Meningkat

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menargetkan pendapatan daerah provinsi Jabar meningkat.

Hal itu disampaikam saat dirinya mengikuti Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar di Ruang Rapat Banggar DPRD Jabar.

BACA JUGA: DSDABM Kota Bandung: Akses Jalan Menuju TPS Sementera di Kawasan Stadion GBLA Baru Mencapai 50 Persen

Agenda rapat kerja kali ini membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Ini dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dasar hukum lainnya, yakni Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Pergub Jabar No 48 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Bey Machmudin pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 terdapat kondisi yang menuntut perlunya dilakukan perubahan anggaran.

BACA JUGA: Harga Beras Naik, Disaat Harga Telur dan Daging Ayam Mulai Turun

Pada rancangan perubahan ini, volume APBD semula Rp35,02 triliun ditargetkan naik 7,77 persen menjadi Rp37,74 triliun.

Bey menyebut, berdasarkan laporan realisasi pendapatan daerah sampai dengan 30 Juni 2023 sebesar Rp16,55 triliun atau 48,48 persen dari target pendapatan sebesar Rp34,15 triliun.

Karena itu rencana perubahan pendapatan daerah perubahan APBD 2023 ditargetkan sebesar Rp35,27 triliun bertambah Rp1,13 triliun atau naik 3,30 persen terhadap penetapan APBD 2023 sebesar Rp34,15 triliun.

“Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp23,69 triliun bertambah Rp1,11 triliun atau naik 4,68 persen menjadi Rp24,80 triliun,” kata Bey. Selasa (12/9/2023).

“Pendapatan transfer semula Rp10,43 triliun berkurang Rp59,44 miliar atau turun 0,57 persen menjadi Rp10,37 triliun,” kata dia menambahkan.

Selain itu pendapatan daerah yang sah semula Rp28,80 miliar bertambah 77,78 miliar atau naik 279,09 persen menjadi Rp106,57 miliar.

Pada kesempatan itu, Bey juga menuturkan kebijakan belanja pada rencana perubahan APBD 2023.

“Ini terdiri dari pemenuhan belanja wajib dan mengikat, penyediaan alokasi gaji dan tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), juga pendanaan hibah pilkada dan bantuan keuangan,” kata dia.

Berdasarkan hasil analisis dan perkiraan sumber-sumber pendapatan daerah serta memperhatikan realisasi semester pertama APBD dan prognosis enam bulan berikutnya TA 2023, belanja daerah pada perubahan APBD 2023 diasumsikan mengalami peningkatan.

“Semula Rp33,39 triliun bertambah Rp2,42 triliun atau naik 7,13 persen menjadi Rp36,35 triliun,” ucapnya.

Sementara dari sisi kebijakan pembiayaan, penerimaan pembiayaan semula Rp873,28 miliar bertambah Rp1,59 triliun atau naik 182,31 persen menjadi Rp2,47 triliun.

“Pengeluaran pembiayaan semula Rp1,09 triliun bertambah Rp300 miliar atau naik 27,58 persen menjadi Rp1,39 triliun,”pungkasnya.

(Budiana Martin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img