BANDUNG,FOKUSJabar.id: Warga Komplek CGR (City Garden Residence) Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati Kota Bandung melakukan aksi demontrasi menolak pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cicabe.
Ketua Paguyuban Warga CGR, Muhammad Arfan menjelaskan, aksi demontrasi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan warga terhadap rencana pembangunan TPST Cicabe yang akan dibangun persis di atas lereng pemukiman penduduk.
BACA JUGA:
Kota Bandung Dapat Bantuan 3 TPST Berteknologi RDF
“Sebetulnya yang jadi masalah utama itu adalah pemilihan lahan dan proses kontruksinya. Kami menyurakan kemana-mana termasuk ke Camat. Ini gimana maksudnya akan dibangun fasilitas dengan sekala pabrik. Terlebih, adanya mesin yang bergetar dengan beban juga yang ber ton-ton, tapi di atas tanahnya labil dari struktur tanah juga tidak bisa,” kata Arfan di depan kantor Pusat Daur Ulang Kota Bandung, Selasa (22/8/2013).
Arfan dan 175 Kepala Keluarga (KK) lain yang bermukim tepat dibawah rencana lokasi pembangunan TPST Cicabe khawatir kondisi bangunan yang berada di atas lereng ambruk dan menimpa rumah warga sekitar.
“Di Indonesia belum ada bagunan di atas sampah. Artinya ini masih coba-coba dan belum ada analisa lanjut. Melihat ini, apakah kita mau di korbankan kalau stabilitasnya gagal longsornya pasti semua kesini yang meninggal kita juga,” katanya.
Selain posisi struktur tanah, Arfan dan ratusan warga lain khawatir pencemaran udara yang ditimbulkan ketika TPST Cicabe beroperasi dikemudian hari.
Belum lagi, hilir mudik kendaraan berat di jalan yang relatif sempit menjadi hal lain yang menjadi poin keberatan warga sekitar.
BACA JUGA:
Plh Wali Kota Bandung, Minta Parpol Patuhi Aturan Tentang Pemasangan APK
“Sosialisasi sudah kami lakukan disampaikan akan keluar bau tapi seperti peuyeum. Bau tetap bau, juga tempat yang dilaluinya ini penuh dengan aktifitas warga akan dilalui sampah, berceceran air limbah. Ini yang kami tolak,” jelasnya.
Namun begitu, Arfan bersama warga lainnya mengaku mendukung pembangunan TPST Cicabe untuk bisa membantu mengurai permasalahan sampah di Kota Bandung. Hanya saja, tidak di lokasi yang saat ini ditentukan.
“Memang masalah sampah kami setuju dengan dibangun TPST. Kami hanya minta direlokasi tempat pembangunannya. Kami dukung program Citarum Harumnya sangat mendukung, tapi untuk lokasinya kami minta direlokasi itu yang kami mohonkan,” ucapnya.
Warga menuntut agar rencana pembangunan TPST Cicabe dikaji ulang. Baik dari struktur bangunan yang berdiri di lereng hingga menuntut agar pembangunan TPST Cicabe dilakukan relokasi.
Adapun berberapa poin yang dikeluhkan warga CGR:
1.Tidak sesuainta peruntukan lahan (RTH) menjadi TPST terlebih jarak dengan pemukiman kurang dari radius 120 meter.
- Tidak sesuainya peruntukan lahan eks-TPA untuk aktivitas berat (berpotensi longsor dan bangunan amblas).
- Tidak sesuainya tipe jalan menuju eks-TPA Cicabe untuk dilalui kendaraan konstruksi dan operasional.
- Tidak ada penjelasan rekayasa lingkungan untuk mengantisipasi penurunan kualitas hidup warga.
- Tidak dilibatkannya warga dalam tahapan perencanaan dan persetujuan pembangunan TPST Cicabe (pelanggaran UU no 18 tahun 2008)
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)