Jumat 13 Desember 2024

Firli Bahuri: KPK Tetap Proses Kasus saat Masa Pemilu 2024!

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri menyatkan, pihaknya akan tetap memproses kasus di tengah rangkaian masa Pemilu 2024.

Ia menyebut, Korupsi di sektor politik menurutnya jadi salah satu fokus KPK untuk diberantas.

“Pada hakikatnya, dengan gencarnya upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, ini tidak menurunkan porsi penindakan KPK, khususnya pada korupsi sektor politik, kata Firli dalam keterangan resminya, Senin (21/8/2023).

Firli menyampaikan, di tahun politik rawan terjadi korupsi. KPK juga telah berupaya melakukan langkah pencegahan, salah satunya melalui program edukasi.

BACA JUGA: Budiman Sudjatmiko Ogah Mundur dari PDIP Meski Dukung Prabowo

“KPK berharap pesta demokrasi pada 2024 nanti benar-benar menjadi perhelatan rakyat untuk memilih pemimpin yang berintegritas, amanah, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai visinya saat mengemban jabatannya nanti,” ujarnya.

Firli Bahuri memastikan, KPK akan bekerja profesional serta tunduk pada hukum. KPK akan memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“KPK akan menjamin kepastian hukum dan keadilan karena keadilan tidak boleh ditunda. Sebab menunda keadilan adalah ketidakadilan,” tutur Firli Bahuri.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin telah menginstruksikan agar pemeriksaan seluruh laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ditunda hingga Pilpres 2024 selesai. Instruksi itu disampaikannya melalui memorandum kepada jajaran intelijen dan tindak pidana khusus seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana menjelaskan, instruksi tersebut disampaikan guna mengantisipasi upaya politik praktis dengan mengatasnamakan hukum.

“Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati. Selain itu, perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign, yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan,” kata Ketut dalam keterangan resminya, Minggu (20/8/2023).

Selain itu, guna mengoptimalisasi peran intelijen kejaksaan dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024, jaksa agung juga meminta jajaran intelijen untuk segera melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan pemilu sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.

Sedangkan jajaran tindak pidana umum diminta untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana sebelum hingga setelah pemilu berlangsung.

Jaksa agung juga mengingatkan, Kejagung harus bisa memitigasi permasalahan sebelum muncul ke permukaan.

“Hal ini perlu penanganan secara khusus dengan tetap mengedepankan kecermatan dan kehati-hatian, guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign yang dapat menghalangi suksesnya pemilu, serta untuk menghindari proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan dipergunakan sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” kata Ketut mengutip pernyataan jaksa agung.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img