TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Jumlah penduduknya lebih dari 12 ribu jiwa, Desa Manggungjaya Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) harus dimekarkan.
Demikian dikatakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Manggungjaya, Toni.
Menurutnya, pemekaran Desa Manggungjaya sangat diperlukan.
BACA JUGA:
Musim Kemarau Tiba, PDAM Jamin Distribusi Air Bersih Tetap Lancar
“Dengan jumlah penduduk lebih dari 12 ribu tentunya harus dimekarkan,” ungkap Toni kepada FOKUSJabar, Jumat (11/8/2023).
Toni melanjutkan, Manggungjaya salah satu Desa paling paling padat penduduknya di Kecamatan Rajapolah.
Menurut Dia, pemekaran desa untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“BPD mengusulkan desa Kami dimekarkan. Hal itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kades Manggungjaya, Supyan mengatakan, pemekaran merupakan hal yang realistis. Pasalnya, jumlah penduduknya sudah lebih dari 12 ribu jiwa.
BACA JUGA:
Sejarah, Dinkes Garut Ikut Lomba PBB AB, PPM dan TUM
“Tentunya pemekaran hal yang realistis jika dilihat dari jumlah penduduk (12 ribu lebih),” ungkapnya.
Dengan demikian, pemekaran Desa Manggungjaya merupakan tuntutan dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami tengah memperjuangkan proses pemekaran tersebut. Dan memang itu harus diperjuangkan,” jelasnya.
Supyan berharap support dari masyarakat, pemerintah Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya dan Provinsi Jawa Barat.
“Kami terus berjuang untuk pemekaran. Dengan berbagai pihak Kami terus melakukan koordinasi dan konsultasi,” ucapnya.
Dia menegaskan, bekerja keras dalam melayani dan memperjuangkan masyarakat akan melahirkan hal yang lebih baik.
“Segala sesuatunya harus diawali niat tulus ikhlas. Insya Allah semuanya akan terealisasi berkat support dan doa dari masyarakat,” pungkas Dia.
(Nanang Yudi/Bambang Fouristian)