JAKARTA,FOSKUSJabar.id: Komjen Agus Andrianto melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK. Agus mengeklaim memiliki harta senilai Rp 18,96 miliar (Rp 18.969.569.025).
Komjen Agus menyampaikan LHKPN terbarunya ke KPK pada 8 Juni 2023 lalu untuk periodik 2022.
Pada Jumat (21/7/2023), diketahui bahwa LHKPN itu Agus laporkan ke KPK saat masih menduduki jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melantik Komjen Agus Andrianto menjadi Wakapolri. Kemudian, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri memasuki masa pensiun.
Dalam LHKPN terbarunya, tercatat Komjen Agus memiliki 19 aset terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, serta Tangerang.
BACA JUGA: Digugat Panji Gumilang Rp5 T, Mahfud: Urusan Kecil
Seluruh aset tersebut adalah hasil sendiri, dengan nilai variatif mulai dari termurah Rp 2,5 juta hingga termahal Rp 5 miliar. Jika dihitung, nilai seluruh aset dimaksud mencapai Rp 16.479.134.446.
Komjen Agus juga tercatat memiliki dua unit mobil merek Toyota Alphard tahun 2019 serta Innova tahun 2016, yang merupakan hasil sendiri. Total nilai aset dari dua transportasi itu mencapai Rp 650 juta.
Selain itu, Komjen Agus memiliki harta bergerak lainnya Rp 685 juta; surat berharga Rp 900 juta; serta kas dan setara kas Rp 255.434.579. Dalam LHKPN ini, Agus mengaku tidak memiliki utang.
Jika seluruhnya dikalkulasikan, total harta kekayaan Komjen Agus mencapai Rp 18.969.569.025.
Sebelumnya diketahui, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komjen Agus Andrianto. Sebab, sebelum LHKPN terbaru kali ini, ia terakhir lapor pada 2016 dan hanya senilai Rp 1,7 miliar.
(Agung)