BANDUNG,FOKUSJabar,id: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat dibanjiri laporan pengaduan dari orang tua murid, laporan didominasi oleh soal pemalsuan Kartu Keluarga (KK).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dari catatan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar ada sekitar 2 ribu laporan pengaduan dari orang tua murid terkait dengan PPDB di tingkat SMA dan SMK. Dari angka tersebut, sekitar 90 persen pengaduan sudah diselesaikan oleh Disdik Jabar.
“Sebagian besar orang tua murid mengadukan soal pemalsuan data seperti Kartu Keluarga (KK). Dipastikan, maraknya kasus soal pemalsuan data KK bakal dijadikan sebagai bahan evaluasi kedepannya,” kata Ridwan Kamil, Jumat (14/17/2023).
BACA JUGA: Banyak Indikasi Kecurangan, PPDB 2023 di Jabar Harus Dievaluasi
Namun menurutnya, kasus serupa tidak hanya terjadi di Jabar melainkan di seluruh Indonesia, karena aturan tersebut merupakan kelebihan nasional.
“Menghadapi laporan aduan seperti itu tim pengaduan kita sudah responsif,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Pemprov Jabar pun membuka layanan pengaduan bagi orang tua murid merasa tak puas dengan hasil PPDB lewat situs https://helpdesk-ppdb.jabarprov.go.id/
“Kami menyiapkan di website Disdik Jabar itu salah satunya aduan ya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar, Wahyu Mijaya.