Kamis 12 Desember 2024

Terpengaruh Miras, Tiga Pemuda Kota Tasikmalaya Aniaya Warga

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota, mengamankan tiga pemuda mabuk yang berbuat onar lalu menganiaya warga.

Ketiga pemuda yang berinisial EG (22), RH (26) dan FF (19), warga Nagarasari Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, diamankan pihak kepolisian karena terlibat keributan dan melakukan pemukulan terhadap warga.

Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Kompol Iwan menjelaskan, aksi kejahatan terhadap warga dilakukan ketiga pemuda tersebut, dilakukan Senin (10/07/23) malam kemarin.

BACA JUGA: Berawal Dari Keprihatinan, Dewan Budaya Kota Tasikmalaya Akhirnya Terbentuk

“Diketahui, ketiganya dalam kondisi mabuk karena dipengaruhi minum minuman keras (miras), sehingga terjadi keributan dan pemukulan terhadap warga,” kata Iwan saat dihubungi wartawan Rabu (12/7/23)

Ia menjelaskan, keributan terjadi, saat korban Zainal (40), menanyakan ke pelaku, terkait ada yang menggeber knalpot bising.

“Pertanyaan korban dianggap menyinggung ketiga pemuda yang sedang mabuk tersebut, karena salah paham, akhirnya terjadi ribu, pemuda tersebut melontarkan bogem mentah ke arah muka, korban pun mengalami memar cukup parah di bagian muka,”terang Kapolsek.

BACA JUGA: Bagai “Sang Penghibur”, Padi Bius Warga Tasikmalaya Dibawah Rintik Hujan

Kompol Iwan menambahkan, Unit Reskrim Polsek Indihiang pun langsung menangkap dan mengamankan ketiga pemuda yang melakukan penganiayaan tersebut.

“Ketiganya sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Indihiang Kota Tasikmalaya, mereka akan diperiksa untuk dimintai keterangan, dan menjalani proses hukum,” kata dia. 

(Seda/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img