spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Menpora Dito Diperiksa Kejagung Soal Kasus BTS

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, Dito dicecar 24 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini.

    Dalam konferensi pers yang digelar usai pemeriksaan, Kuntadi mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Menpora Dito Ariotedjo.

    Pemanggilan ini, kata dia, dalam rangka untuk mencari titik terang terkait isu adanya aliran dana dugaan korupsi tower BTS 4G.

    “Yang bersangkutan kami periksa dari jam 13.00 sampai dengan jam 15.00 dengan 24 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan,” ujar Kuntadi, Senin (3/7/2023) sore.

    BACA JUGA: Ridwan Kamil Dukung Pembubaran Ponpes Al Zaytun

    Namun, Kuntadi menyampaikan secara detil materi pertanyaan yang dilayangkan ke Dito.

    Ia menyebut, penyidikan mengenai tempus atau waktu peristiwa pidana dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo paket 1 hingga 5 telah selesai. Saat ini, Kejagung sedang mendalami mengenai aliran dana terkait proyek tersebut.

    “Namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut, kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. Jadi, tolong dibedakan. Peristiwa tindak pidana terkait pengadaan infrastruktur BTS paket 1 hingga 5 secara tempus telah selesai,” kata Kuntadi, melansir Beritasatu.

    “Selanjutnya, terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan terhadap upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang. Sehingga dari hal tersebut bahwa nampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai 5,” tambahnya.

    Diketahui, Menpora Dito tiba di gedung Kejaksaan Agung pukul 13.01 WIB. Awalnya, Dito dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.

    Hanya saja, ia baru bisa mendatangi Kejagung pada pukul 13.01 WIB, karena memiliki agenda lain.

    ia mengatakan siap memberikan keterangan sebagai saksi kepada Kejagung.

    “Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal dan apalagi menerima. Makanya saya juga senang bisa datang ke kejaksaan,” kata Dito, Senin (3/7/2023).

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img