Selasa 14 Januari 2025

Indonesia Kecam Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Indonesia mengecam aksi pembakaran Al Quran di Swedia bertepatan dengan hari raya Idul Adha, 28 Juni 2023 lalu.

Aksi ini dilakukan seorang pengungsi asal Irak bernama Salwan Momika di depan sebuah masjid di ibu kota Stockholm, Swedia. Sebelum membakar, ia melemparkan salinan kitab suci tersebut ke tanah.

“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan. Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain,” sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, di akun Twitter @kemlu_RI, Sabtu (1/7/2023).

“Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah menyampaikan protes terkait kerjadian ini,” lanjut pernyataan tersebut.

BACA JUGA: Anies dan Puan ‘Satu Ruangan’ Usai Lempar Jamrah di Mina

Pemerintah Malaysia juga turut mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur’an ini dan menyebutnya sebagai penghinaan terhadap umat Islam di dunia.

“Malaysia mengecam keras tindakan otorias Swedia yang mengizinkan demo provokatif semacam itu. Ini penghinaan terhadap umat Islam dan melanggar prinsip universal penghormatan semua agama dan kitab sucinya,” kata Kementerian Luar Negeri Malaysia, melansir IDN.

Kuala Lumpur mendesak agar pemerintah Swedia segera mengambil tindakan terhadap para pelaku pembakaran Al-Qur’an tersebut.

Sementara itu, pada 12 Juni 2023, pengadilan banding Swedia akhirnya memutuskan membatalkan larangan pembakaran Al-Qur’an. Menurut pengadilan, polisi tidak punya dasar hukum untuk mencegah protes yang termasuk dalam ekspresi hak asasi manusia (HAM).

Namun, kepolisian Swedia akhirnya pernah menolak memberikan izin kepada sekelompok pengunjuk rasa yang berencana menggelar demo dengan membakar salinan Al-Qur’an, Januari 2023. Langkah ini disebut cukup jarang dilakukan otoritas Swedia.

Tetapi, Pengadilan Tinggi Administratif Swedia pada Selasa lalu membatalkan keputusan polisi untuk melarang dua protes pembakaran Al-Qur’an tersebut. Pengadilan mengatakan masalah risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi hak untuk berdemonstrasi.

“Otoritas polisi tidak memiliki dukungan yang cukup untuk keputusannya,” kata hakim Eva-Lotta Hedin dalam pernyataannya, dilansir Anadolu.

Menanggapi aksi di Swedia ini, Turki mengeluarkan pernyataannya yang mengecam keras pembakaran kitab suci umat Muslim tersebut. Beberapa aksi pembakaran Al-Qur’an juga sempat dilakukan di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm untuk menanggapi Turki yang menghalangi Swedia menjadi anggota NATO.

“Aksi ini tidak dapat diterima di mana mengatasnamakan kebebasan berekspresi untuk menghina Islam,” kata Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img