BANJAR,FOKUSJabar.id: Beberapa Partai Politik di Kota Banjar seperti PKB, Golkar dan Demokrat mengusulkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif tahun 2024 digelar dalam waktu yang berbeda.
Usulan tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Grup Discussion yang diadakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat. Selasa (27/6/2023).
Dalam diskusi FGD tersebut perwakilan Partai Bulan Bintang, Yayan menyarankan helatam pemilihan presiden itu tidak digelar bersamaan dengan pemilihan legislatif.
BACA JUGA: DPT Pemilu 2024 Bertambah, Kinerja KPU Kota Banjar Bertambah
“Kalau menurut kami alangkah baiknya Pilpres dan Pileg itu jadwalnya dipisahkan,” katanya dalam forum FGD menjelang PKPU tentang pemungutan suara pemilu serentak 2024 mendatang. Selasa (27/6/2023).
Ia juga menyarankan Pemilu 2024 alangkah baiknya digelar menggunakan sistem digital agar bisa mempermudah masyarakat dalam melakukan pemilihan dan mengurangi resiko kesalahan kinerja dari KPU sendiri.
“Dengan sistem digital itu akan mempermudah dan mengurangi resiko dari pada kinerja para pegawai KPU dalam menghitung perolehan suara,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan perwakilan dari Partai Demokrat, Anwar Karim yang menyebut Pemilihan Presiden dan legislatif pada perhelatan Pemilu 2024 lebih baik dipisahkan.
“Dengan dipisahkan agenda Pilpres dan Pileg tentu akan memperingat kinerja KPU yang berat,” kata dia.
Ditambahkan perwakilan Partai Golkar Budi Hendro, apalagi saat ini jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Kota Banjar dikurangi dibanding dengan Pemilu sebelumnya.
Sementara hak suara pada Pemilihan Umum 2024 mendatang dikatakan mereka bertambah dari 147.553 jiwa menjadi 153.924 jiwa.
“Kita tentu harus membantu peran KPU dalam hal ini supaya hasil dari apa yang mereka kerjakan dalam menghitung perolehan suara bisa berjalan dengan maksimal dan kondusif,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut Komisioner KPU Kota Banjar Wahab menjelaskan untuk penetapan jadwal Pilpres dan Pileg 2024 sudah ditetapkan oleh KPU pusat.
“Penetapan Pilpres dan Pileg akan diadakan secara serentak pada 14 Februari 2024 mendatang dan itu sudah ditetapkan di pusat,” jelasnya.
Mengenai perolehan suara dilakukan dengan sistem digital Wahab menjelaskan bahwa hal itu sempat akan dilakukan oleh pihak KPU.
Bahkan KPU sempat menggelar pelatihan dan mencobanya di beberapa daerah. Akan tetapi hasilnya tidak efektif lantaran sumber daya manusia yang kurang mendukung.
BACA JUGA: Lagi, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim Polri
“Kemudian posisi sekarang masyarakat tidak semua bisa mengoperasikan sistem digital dan tidak semua daerah internet bagus sehingga pihak KPU tidak menerapkan sistem digital,” kata Wahab.
Sebagai informasi penyelenggaraan pemilu di Kota Banjar akan diadakan di 611 tempat pemungutan suara (TPS), 609 reguler dan 2 khusus Lapas Banjar.
KPU juga menyebutkan dalam daftar pemilih umum tahun 2024 mengalami peningkatan dimana dulu ada 147.553 jiwa dan sekarang menjadi 153.924 jiwa.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)