BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kabupaten Subang Utara masuk dalam usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), setelah disetujui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan DPRD Jabar.
CDPOB Kabupaten Subang Utara akan segera diusulkan kepada pemerintah pusat, setelah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Selasa (27/6/2023).
“Alhamdulillah, satu daerah CDPOB, yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui dalam Rapat Paripurna dihadiri oleh tokoh-tokoh dari forum koordinasi pemekaran pantura Subang,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
BACA JUGA: Hemat Anggaran, Ridwan Kamil Permanenkan WFA Untuk ASN Pemprov Jabar
Ridwan Kamil mengungkapkan, CDPOB Kabupaten Subang Utara ini terwujud berkat kerja kolektif seluruh stakeholders termasuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah otonom baru di kawasan utara Jabar.
“Ini adalah aspirasi yang diwujudkan oleh kerja semua pihak, mulai level desa, forum komunikasi Kabupaten Subang, Pemda Provinsi Jabar, juga anggota DPR RI, yang tentunya memperjuangkan sebuah keadilan kewilayahan,” tuturnya.
Menurut Gubernur Ridwan Kamil, hingga tahun ini Pemprov Jabar telah mengusulkan sembilan CDPOB ke Pemerintah Pusat, yaitu Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan yang terbaru Kabupaten Subang Utara.
“Total sudah sembilan daerah persiapan otonomi baru ini. Jadi mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru,” kata dia.
Dia menjelaskan, Keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan bisa merasakan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat yang meningkat.
“Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi setelah ada pemekaran yang proporsional,” kata dia.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Sampaikan 5 Raperda kepada DPRD
Wakil Ketua DPRD Achmad Ruhiyat menyebut akan memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat.
Pasalnya, hal itu harus dilakukan karena Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, akan tetapi hanya ada 27 kabupaten/kota.
“Jabar dengan penduduk hampir 50 juta jiwa, tapi jumlah kabupaten/kota hanya 27. Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota.
Dengan demikian dari DPRD Jabar mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Sementara itu anggota DPR RI Ono Surono akan mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium sehingga pemekaran daerah otonomi baru di Jabar bisa berjalan dengan lancar.
“Tadi sudah disampaikan oleh Pak Gubernur bagaimana mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan tentunya kita semua sepakat. Saya yakin semua fraksi di DPR sepakat karena memang harus ada keadilan pemekaran dan fiskal,” ucap Ono.
Namun Ono mengungkapkan, pengusulan CDPOB tak hanya dilakukan oleh Provinsi Jabar. Hingga saat ini ada sekitar 200 CDPOB yang telah diusulkan ke Pemerintah Pusat.
Menurut Ono, Pemda Provinsi Jabar dan DPRD harus mempersiapkan infrastruktur dasar untuk mendukung pemenuhan klasifikasi menjadi daerah otonomi baru.
“Apabila Pemerintah Pusat mencabut moratorium dengan CDPOB yang sudah diusulkan dari seluruh Indonesia mungkin jumlahnya 200 lebih,” kata dia.
“Tentunya Pemerintah Pusat membentuk tim yang akan mengklasifikasikan skala prioritas kabupaten/kota mana yang lebih diutamakan sehingga tentunya infrastruktur dasar itu harus disiapkan,” kata Ono menambahkan.