Kamis 12 Desember 2024

Pemkot Bandung Bakal Bangun Sejumlah TPS Terpadu

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung akan membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Terpadu di Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari. Hal itu sebagai upaya mewujudkan Kawasan Bebas Sampah (KBS) di setiap kelurahan.

“Untuk penanganan masalah sampah, secara informal tokoh masyarakat, perwakilan LPM dan RW sudah sepakat, di sini (RW 12 Kelurahan Darwati) nanti akan dijadikan TPS tempat pembuangan sampah terpadu,” kata Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna Saat Meninjau Pembangunan TPS Terpadu di RW 12 Kelurahan Darwati Kecamatan Rancasari kota Bandung Jabar Jumat (16/6/2023).

Oleh karena itu, Pemkot Bandung terus mendorong tiap kelurahan memiliki Tempat Pengelolaan Sampah terpadu yang menerapkan Kang Pisman atau konsep 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).

BACA JUGA: DPRD Jabar Mewanti-wanti Jangan ada Kecurangan di PPBD 2023

“Kang Pisman bisa berjalan di sini. Nanti ada proses edukasi dari DLH. Kita juga lakukan edukasi kepada masyarakat. Kita jelaskan bagaimana sampah itu menjadi peluang bukan jadi masalah nanti secara ekonomis dan secara lingkungan,” ucapnya.

Ema menyebut, upaya ini sebagai solusi jitu untuk mengurangi volume sampah yang dikirimkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti dan juga mewujudkan kawasan bebas sampah.

“Kalau sudah terbangun, nanti ini bisa jadi percontohan untuk KBS atau kawasan bebas sampah. Nah kalau ini nanti sudah sepakat saya pikir tidak ada masalah (segera dibangun),” ungkapnya.

Sebagai informasi, saat ini jumlah Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kota Bandung baru menyentuh angka 10 persen atau sekitar 150 kawasan.

BACA JUGA: Disdik Jabar Pastikan PPDB 2023 Objektif Transparan dan Akuntabel

Untuk itu, Pemkot Bandung akan mengakselerasi jumlah tersebut sehingga 1598 RW di Kota Bandung dapat dikategorikan sebagai KBS.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img