JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1444 H/2023 M akan jatuh pada Rabu (28/6/2023). Hal ini berdasarkan kriteria hisab hakiki wujudul hilal yang diterapkan badan hisab dan rukyat Muhammadiyah.
Idul Adha kali ini kemungkinan akan ada perbedaan tanggal antara yang ditetapkan Muhammadiyah dengan pemerintah yang baru akan melaksanakan sidang isbat pada 18 Juni besok.
Karena itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan usulan jika terjadi perbedaan waktu idul adha maka jumlah hari libur idul adha menjadi ditambah yaitu pada 28 dan 29 Juni.
BACA JUGA: Anies Baswedan: Pemilu Bukan Soal Meneruskan yang Kemarin
Mu’ti pun mengusulkan agar Rabu (28/6) menjadi hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.
Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id dan kurban.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Mu’ti di acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Surakarta pada Rabu (7/6/2023).
Usulan Mu’ti ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tegas Mu’ti, melasnir PRFM.
(Agung)