JAKARTA,FOKUSJabar.id: Tim penyidik KPK bakal memanggil ayah Menpora Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo, sebagai saksi kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan PT Loco Montrado, Selasa (6/6/2023).
Dito mengatakan, sempat dimintai keterangan oleh KPK tiga tahun lalu terkait kasus yang sama. Namun demikian, salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni Dirut PT Loco Montrado.
“Jadi relatif kami menyampaikan kronologi kejadian dan apa yang kami ketahui pada waktu itu semasa kami menjabat sebagai Dirut Antam,” ujar Arie Prabowo di Jakarta.
Arie Prabowo mengungkapkan, ada sejumlah dokumen yang dibawa olehnya saat diperiksa KPK. Hanya saja, dokumen tersebut kurang lebih sama dengan apa yang telah disampaikan ke KPK tiga tahun lalu.
BACA JUGA: Jokowi Bakal Panggil Prabowo Terkait Polemik Proposal Damai Ukraina-Rusia
“Betul (dokumen terkait kerja sama dengan PT Loco Montrado), antara Antam dengan Loco Montrado yang dilakukan oleh GM Logam Mulia waktu itu,” ungkap Arie Prabowo.
Arie Prabowo menjelaskan, proses refinery atau pengolahan telah berjalan sejak April 2017. Di lain sisi, dia baru diangkat sebagai Dirut Antam pada Mei 2017. Dia kemudian menemukan dugaan kejanggalan.
“Ketahuannya itu sewaktu setelah kami ganti GM Logam Mulianya. GM Logam Mulia yang baru pada bulan September melaporkan bahwa adanya suatu kontrak antara Logam Mulia dengan Loco Montrado yang melakukan suatu proses refinery yang dalam hitungannya mengakibatkan adanya kerugian bagi pihak Antam,” ungkap Arie Prabowo.
Arie Prabowo langsung menggelar rapat membahas dugaan kejanggalan tersebut. Dari sana, ditemukan sejumlah kejanggalan, antara lain Logam Mulia tidak punya kewenangan membuat kontrak. Hal itu ditambah dengan tidak adanya kajian mengenai kontrak dimaksud.
Atas ketidaksesuaian tersebut, Arie Prabowo mengaku sempat berdiskusi dengan unsur dari KPK. Dari diskusi tersebut, dia mendapatkan saran untuk melaporkan dugaan kejanggalan tersebut ke bagian pengaduan masyarakat KPK.
‘Yang kami lakukan di Desember 2017,” ujar Arie Prabowo soal pengaduannya ke KPK, melansir Beritsatu.
Arie Prabowo mengamini, KPK memerlukan waktu untuk menindaklanjuti aduannya tersebut. Saat itu, salah satu materi yang KPK perlukan untuk melakukan tindak lanjut adalah perhitungan kerugian negara dari kasus korupsi tersebut.
Untuk itu, dia mengaku sempat juga melapor ke Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Lalu, pada Agustus 2019, dia menyerahkan laporan perhitungan dari BPK soal kerugian Antam yang timbul akibat kerja sama tersebut ke KPK.
“Baru kami sampaikan lagi kalau tidak salah di bulan Agustus 2019 kepada KPK laporan BPK tersebut, sehingga itu lah mungkin yang menjadi basis dari proses yang sampai saat ini, merupakan proses daripada apa yang telah kami sebagai Direktur Utama bersama direksi lainnya melaporkan potensi kerugian Antam akibat mungkin adanya fraud di internal Antam,” ungkap Arie.
Dalam kesempatan ini, Arie juga membantah dirinya mengenal Siman Bahar yang menjadi tersangka KPK. Dia mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan yang bersangkutan.
“Sama sekali sampai dengan kejadian tersebut terkemuka, saya tidak kenal dan bahkan tidak mengenal nama Loco Montrado. Bahkan nama Siman Bahar juga kami tidak mengenal. Tidak pernah (berjumpa) sama sekali,” ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat mantan petinggi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam, Dody Martimbang. Bahkan, Dody sedang menjalani proses persidangan. Di lain sisi, KPK juga telah menetapkan kembali Siman Bahar sebagai tersangka.
Dody didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 100 miliar dalam pengolahan anoda logam. Korupsi tersebut terjadi saat Dody menjabat sebagai General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) Antam, tepatnya pada tahun 2017.
(Agung)