PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Polsek Kalipucang Pangandaran melakukan antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan cara melakukan pendataan di perusahaan penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Bersama koramil 02505 Kalipucang serta elemen masyarakat mendatangi Kantor Cabang PT Adhi Makmur Oenggoel Insani (AMOI) di Desa/Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat untuk melakukan pendataan.
Kanit Binmas Polsek Kalipucang Aiptu Juhana mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan karena menyusul adanya kasus TPPO yang terungkap di sejumlah wilayah Indonesia.
BACA JUGA: Wabup Pangandaran Terlibat Kecelakaan Beruntun
“Kasus ini terus masih ada bahkan masih kucing-kucingan, sehingga kita harus terjun kelapangan untuk melihat kondisi perusahaan penyalur TKI,” kata Juhana, Rabu (7/6/2023).
Menurutnya, pihaknya berkoordinasi dengan perangkat pemerintah daerah setempat untuk berkoordinasi untuk mendata semua pekerja asal Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan tujuan Malaysia, Singapura, Hongkong dan Taiwan.
“Seluruh perusahaan penyalur TKI yang beroperasi di wilayah Kalipucang harus di data agar tidak ada perusahaan penyalur yang nakal dengan iming-iming gaji besar dan hidup terjamin dengan bekerja di luar negeri,” kata dia.
(Sajidin/Anthika Asmara)