spot_img
Minggu 26 Mei 2024
spot_img
More

    P3DW Ciamis Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten (P3DW) Ciamis melaksanakan pemeriksaan pajak kendaraan, Selasa (6/6/2023).

    Dibantu Satlantas Polres Ciamis bersama tim pembina Samsat, kendaraan yang melalui jalur Jendral Sudirman tepatnya depat kantor P3DW Ciamis haru melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan.

    Untuk pemeriksaan roda dua bertempat di halaman parkir Kantor P3DW Ciamis. Untuk pemeriksaan kendaraan roda empat di halaman parkir Pukesmas Ciamis.

    Pengemudi yang kedapatan belum membayar pajak akan diarahkan ke bagian admistrasi untuk melakukan pembayaran. Dengan keringanan kesepakatan tenggang waktu pembayaran apabila pemilik kendaraan belum memiliki uang untuk melakukan pembayaran.

    Pada pemeriksaan tersebut sebanyak 968 kendaraan yang diperiksa. 702 kendaraan roda dua dan 266 kendaraan roda empat.

    Sebanyak 83 pemilik kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak kendaraanya. Dengan total penerimaan pembayaran sebesar Rp 35.909.900,-.

    Sementara untuk pemilik kendaraan yang belum bisa membayar dapat keringanan waktu. Dengan menitipkan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak melalui komitmen pembayaran. Jumlahnya sebanyak 82 pemilik kendaraan, Adapun yang tidak menitipkan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak namun berkomitmen akan melakukan pembayaran secepatnya, jumlahnya sebanyak 35 pemilik kendaraan.

    Pemeriksaan berlangsung tertib, petugas P3DW Ciamis melakukan komunikasi bersama pengendara dengan santun. Selain melakukan pemeriksaan juga mengingatkan dan memerhatikan keselamatan dalam berkendara.

    Dominasi pengendara yang mendapat pemeriksaan yakni para pekerja lepas. Seperti jasa kurir juga terdapat siswa yang terjaring dalam pemeriksaan pajak.

    Pemeriksaan Pajak Kendaraan Motor Berlangsung Tiga Hari

    Kasubag Tata Usaha P3DW Ciamis Asep Wawan S mengatakan, tujuannya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, tertib administrasi pajak kendaraan bermotor dan mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

    “Pemeriksaan ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan. Dalam implementasi tertib admnistrasi optimal penerimaan pajak motor,” katanya.

    Asep menuturkan, pemeriksaan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini Selasa 6 Juni hingga Kamis 8 Juni 2023. Untuk Kabupaten Ciamis, dari jumlah data potensi kendaraan bermotor sebanyak 283.922 KBM masih terdapat Wajib Pajak yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) sekitar 32,7 persen.

    “Dengan pemeriksaan ini, kita harap dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraanya,” ucapnya.

    (Irfansyahriza)

    Berita Terbaru

    spot_img