Rabu 11 Desember 2024

PPDB SMK dan SMA Dibuka, Kadisdik Jabar Pasti Tidak Terlalu Banyak Perubahan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jabar Tahun 2023 tidak terlalu banyak berubah. 

Menurutnya PPDB Tahun 2023 masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

“Secara umum, aturan PPDB tidak banyak perubahan. Adapun revisi sifatnya penyempurnaan, menindaklanjuti hasil evaluasi PPDB tahun 2022, baik dari internal maupun eksternal,” kata Wahyu, di Kota Bandung Senin (5/6/2023).

BACA JUGA: Sukseskan PPDB 2023, Disdik Kota Bandung Tandatangani Komitmen Stop Pungli dan Gratifikasi

Adapun beberapa revisi sifatnya penyempurnaan yaitu penegasan Kartu Keluarga (KK) paling sedikit sudah berdomisili satu tahun sebagai aturan dari Permendikbud. Hal ini untuk menghindari perpindahan calon peserta didik fiktif yang hanya mendekati lokasi sekolah agar diterima melalui jalur zonasi yang dapat merugikan atau menggeser hak calon peserta didik yang secara riil berdomisili dekat sekolah. 

“Untuk PPDB tahun 2023 telah dikembangkan aplikasi yang dapat mengakses PPDB menggunakan mobile device (perangkat HP), hasil kerja sama dengan Diskominfo Jabar, dimana informasi PPDB terkoneksi dengan aplikasi Sapawarga untuk pendaftaran PPDB tahap 2,” kata dia. 

“Untuk PPDB tahun 2023 telah dikembangkan aplikasi yang dapat mengakses PPDB menggunakan mobile device (perangkat HP), hasil kerja sama dengan Diskominfo Jabar, dimana informasi PPDB terkoneksi dengan aplikasi Sapawarga untuk pendaftaran PPDB tahap 2,” ujarnya. 

Perubahan PPDB SMK SMA

Menurutnya ada perubahan pengaduan hanya di satu device. Di situ bisa dilakukan pendaftaran, pengaduan, dan lain-lain, termasuk tracking-nya. Sehingga, semua pendaftar bisa terlihat.

“Nanti terlihat apakah sudah beres administrasi atau belum, nanti akan ada notifikasinya. Kita juga memberikan masa sanggah dan pendataan registrasi,” ucapnya. 

Sedangkan kuota masing-masing jalur, untuk jalur prestasi 25%, zonasi 50%, perpindahan tugas/anak guru 5%, dan afirmasi (ekonomi tidak mampu dan berkebutuhan khusus) 20%. 

“Untuk SLB tidak berbasis zonasi ataupun jalur, disesuaikan jenis kebutuhan khusus calon peserta didik, dan sesuai hasil diagnosa ahli,” ujarnya. 

BACA JUGA: Disdik Jabar Serahkan Ragam Apresiasi di SMK Award 2022

Wahyu menambahkan, prestasi kejuaraan yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19 yang dilakukan secara daring, terutama tingkat internasional tidak harus ke luar negeri, tidak perlu surat keterangan dari kementerian terkait. Sebagai bentuk apresiasi, siswa dapat mendaftar melalui jalur prestasi kejuaraan internasional secara daring dengan mengirimkan/meng-upload alamat link atau screenshot (tangkapan layar) yang terkait kejuaraan, baik pendaftaran atau pengumuman.

Pendaftaran tahap 1 PPDB Jabar SMA, SMK, SLB tahun 2023 Provinsi Jawa Barat dibuka tanggal 6 s.d. 10 Juni 2023 dan tahap 2 dibuka pada 26 s.d. 30 Juni 2023.

“Saya meminta kepada orang tua yang tahun ini akan mendaftarkan putra-putrinya ke SMA, SMK atau SLB tetap mengikuti peraturan yang sudah ditentukan,” kata Wahyu.

(ADV)

Berita Terbaru

spot_img